PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota (Polresta) tuntas melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019. Hasilnya, pelanggaran pada operasi yang digelar mulai 29 Agustus hingga 11 September tersebut, trend-nya menurun jika dibanding dengan operasi yang sama di tahun sebelumnya
Berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang dilakukan Satlantas, operasi sepanjang 14 hari tersebut disebukan, angka pelanggaran pengendara yang dikenai sanksi tilang (bukti pelanggaran) sebanyak 1.548 pengendara. Jumlah tersebut turun 25,29 persen dibanding tahun sebelumnya (2018) sebanyak 2.072 perkara.
Penurunan jumlah tersebut juga terjadi pada pelanggaran yang sanksinya berupa teguran. Tahun ini petugas menegur pengendara 103 orang. Sementara untuk tahun sebelumnya sebanyak 515 teguran, atau turun 80 persen.
Dengan demikian, angka pelanggaran lalu lintas turun 36,18 persen dari 2.587 pelanggaran di tahun 2018, turun menjadi 1.651 pelanggaran di tahun 2019.
Untuk pelanggaran roda 2 atau sepeda motor juga turun dari 1.918 perkara di 2018, turun menjadi 1.494 perkara di tahun ini atau turun 22,11 persen. Adapun pelanggarannya meliputi, tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 1.037 di tahun 2018 turun ke angka 368 di tahun 2019 atau turun 64,51 persen.
Melawan arus, dari 111 pelanggaran turun menjadi 61 pelanggaran atau 45,05 persen. Menggunakan HP saat berkendara, 37 turun menjadi 15 pelanggaran atau 59,46 persen.
Selanjutnya, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan, nihil. Untuk pengendara di bawah umur, turun dari 302 menjadi 291 pelanggar atau 3,64 persen.
Sementara, untuk kendaraan kendaraan roda empat dan mobil khusus, pelanggaran melawan arus, menggunakan HP saat berkendara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol, serta berkendara dibawah umur, nihil.
Mengenai pengendara yang menggunakan sabuk pengaman turun 54,79 persen dari 73 menjadi 33 perkara. Untuk pelanggaran melebihi batas kecepatan turun 100 persen dari 13 pelanggaran di tahun 2018 dan nihil di tahun 2019. Jumlah total pelanggaran untuk roda empat dan mobil khusus turun 64,94 persen dari 154 menjadi 54 perkara.
Untuk barang bukti yang disita, menurut Kasat Lantas AKP Tavib, juga menurun 25,29 persen. Dari 2.072 ditahun 2018 turun menjadi 1.548 unit di tahun ini. Barang bukti yang disita berupa SIM turun 49,01 persen dari 304 di 2018 menjadi 155 lembar di 2019. STNK turun 18,87 persen dari 1.676 menjadi 1.358 lembar dan untuk kendaraan turun 61,96 persen dari 92 menjadi 35 unit.
Ditambahkan, kendaraan yang terlibat pelanggaran juga mengalami penurunan 25,29 persen dari 2.072 tahun 2018 menjadi 1.548 unit di tahun ini. Perinciannya, sepeda motor turun 22,47 persen dari 1.927 menjadi 1.494 unit. Mobil penumpang turun 57,75 persen dari 71 ke 30 unit. Mobil Bus turun 100 persen dari 29 menjadi nihil. Mobil Barang juga turun 46,67 persen dari 45 menjadi 24 unit dan untuk Kendaraan Khusus tidak ada yang melanggar.
AKP Tavip menyebut, angka pelanggaran menurun, salah satunya dipengaruhi perubahan perilaku. Masyarakat saat ini sudah lebih disiplin berkendara dibanding sebelumnya. Begitu juga dengan kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya.
Saat ditanya, lokasi operasi patuh ? Kasat Lantas menjawab, “Paling sering di barat Hotel Ratna, Jalan Soekarno-Hatta depan Bank Mega dan di depan toko Gorden Palapa, jalan Pahlawan,” tandasnya.