SIDOARJO, FaktualNews.co – Tim gabungan dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo dan Satpol PP menggelar operasi di beberapa kos di kawasan Sidoarjo, Kamis (12/9/2019).
Hasilnya, banyak penghuni kos tidak memiliki surat domisili Sidoarjo.
Operasi yustisi dan narkoba di kos kawasan Sidoarjo meliputi Magersari, Kwadengan, Taman Pinang, Jati Selatan tersebut, terbagi menjadi dua Tim.
“Ada sekitar 120 petugas, kita bagi menjadi dua tim,” kata Kasatpol PP Widiantoro Basuki.
Setibanya petugas di tempat sasaran, langsung memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memeriksa urine para penghuni.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada sekitar 18 penghuni kost yang berada dikawasan Jati Selatan banyak yang tidak memiliki surat domisili Sidoarjo.
Padahal sesuai peraturan, penghuni kos yang berdomisili lebih dari satu tahun, harus memiliki surat domisili maupun Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).
“Seharusnya mempunyai surat domisili dan hal ini terus kami sosialisasikan pada setiap operasi,” terangnya.
Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo Kompol Purwito mengatakan dalam operasi ini tidak ditemukan para penghuni yang terindikasi memakai narkoba. “Setelah kami lakukan tes urine, semuanya nihil, alias bebas kandungan narkoba,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Purwito, sasaran lokasi razia merupakan tempat yang sering digunakan sebagai penyalahgunaan narkoba.
“Banyak orang yang kami rehabilitasi dari lokasi yang kita razia kali ini. Karena itu kita razia. Tapi menurut informasi, banyak penghuni kos yang diduga pemakai barkoba sudah pindah,” pungkasnya.