FaktualNews.co

Diduga Menjalankan Perdagangan Uang Piramida, Kapolres Lumajang Siap Beber Cara Kerja PT. Qnet

Nasional     Dibaca : 1212 kali Penulis:
Diduga Menjalankan Perdagangan Uang Piramida, Kapolres Lumajang Siap Beber Cara Kerja PT. Qnet
FaktualNews.co/Istimewa/
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang diduga dijalankan PT. Qnet,

LUMAJANG, FaktualNews.co – Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan secara maksimal membongkar praktik bisnis money games. Bisnis ini diduga merugikan banyak korban yang termonitor ada hampir disemua wilayah atau provinsi.

Pernyataan ini disampaikan Arsal menyusul adanya klaim dari sejumlah pihak yang mengatakan bisnis perdagangan uang dengan sistem piramida yang diduga dijalankan PT. Qnet, tidak menyalahi hukum. Sedangkan sejauh ini, Tim Cobra Polres Lumajang, telah melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Bahkan, salah satu pimpinan perusahaan, yang merupakan bagian dari PT. Qnet telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah M Karyadi (48) direksi PT. Amoeba International asal Kebonsari, Madiun.

AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku tidak akan mundur selama benar, karena banyak sekali korban yang merasa tertipu. Dikatakan, bisnis semacam ini harus segera dibongkar dan diruntuhkan.

“Karena kasihan korban yang termakan bujuk rayu bisnis money games sampai ada yang mau bunuh diri. Sedangkan para pelakunya dapat tidur nyenyak bergelimang harta, “ kata Arsal, Rabu (11/9/2019).

Bisnis perdagangan uang dengan sistem money games yang diungkap Tim Cobra Polres Lumajang, hingga saat terus menjadi sorotan publik. Ada yang mendukung, bahkan tak sedikit yang menyalahkan upaya Kapolres Lumajang mengungkap kasus tersebut. Seperti yang terpantau disalah satu grup Facebook milik Kapolres, Muhammad Arsal Sahban bernama MAS.

Meski demikian, Arsal memastikan tidak akan mundur. Sebab menurutnya, bisnis perdagangan uang dengan sistem piramida tersebut adalah bentuk kejahatan yang sudah diatur dalam undang-udang.

“Saya akan memaksimalkan penyelidikan ini agar dapat segera membongkar praktik penipuan bersekala nasional yang korbannya termonitor ada di semua provinsi di Indonesia,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin