Birokrasi

Polresta Sidoarjo Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

SIDOARJO, FaktualNews.co – Polresta Sidoarjo, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejumlah terobosan diluncurkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat Sidoarjo,  yang membutuhkan pelayanan polisi.

Mulai dari pengurusan SKCK Online, layanan SKCK keliling, e-SIM, smart driving test, layanan di Mal Pelayanan Publik, pengaduan online, layanan hilang online, SP2HP online, e-pemakaman, jenguk nyaman, Delta Siap, dan sejumlah layanan lain.

“Program-program itu sudah berjalan baik. Dan kami terus berupaya untuk meningkatkannya, agar bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (12/9/2019).

Seperti dalam program jenguk nyaman, sejak April lalu, telah dibangun layanan khusus besuk tahanan yang dilengkapi ruang tunggu memadai, tempat bermain anak, ruang menyusui, loker penyimpanan, dan sebagainya.

Layaknya film-film di luar negeri, pembesuk tidak bisa bersentuhan dengan tahanan. Ada kaca dan teralis pemisah serta telepon. “Komunikasinya lewat telpon ini,” ujar Kapolres Zain.

Prosesnya juga diawali dengan pendaftaran lewat online. Dari aplikasi itu pembesuk sudah dapat nomor antrean, kemudian tinggal bertemu tahanan yang dibesuk, sesampai di polres.

Program lain yang juga sudah banyak dirasa manfaatnya adalah e-SIM dan smart driving online. Pengurusan SIM secara online dan penerapan sistem sensor pada uji praktik SIM yang sudah soft launching sejak Desember 2018 itu juga terus dilakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan.

“Beberapa waktu lalu, sensor yang dipakai juga sudah diperbarui dengan sistem yang baru, lebih aman dan efektif. Demikian halnya ruang pelayanan pengurusan SIM, juga diubah sedemikian rupa untuk memudahkan pemohon saat mengurus,” terangnya.

Dengan e-SIM, proses mengurus SIM baru atau perpanjangan bisa lewat aplikasi android. Cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload dan registrasi di smartphone.

Jika hendak mengurus SIM baru atau perpanjangan, masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia.

Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email.

“Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan,” urai Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar.

Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses ujian praktik dan uji tulis. “Dengan e-SIM, poses pengurusan bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas,” lanjutnya.

Beberapa warga mengaku sudah merasakan manfaat dari beberapa layanan itu. Imam Sadad misalnya, warga Buduran yang merasa lebih mudah saat melakukan perpanjangan SIM-nya.

“Daftar lewat online dan bisa memilih harinya. Sehingga saya bisa menyesuaikan waktu longgar saya. Tidak menganggu aktivitas pekerjaan,” ujarnya saat ditemui usai mengurus SIM di Satpas Polresta Sidoarjo.

Hal serupa disampaikan Yoga Alfian. Pemuda yang baru pertama kali memiliki SIM tersebut mengaku tidak kesulitan saat mengurus dan melakoni uji praktik SIM-nya.

“Alhamdulillah sekali ujian langsung lulus. Saya mengurus sendiri, ternyata prosesnya juga tidak sulit. Gampang kok,” sebut pemuda asal Gedangan tersebut.