FaktualNews.co

Empat Nama Pimpinan DPRD Trenggalek Segera Diajukan ke Gubernur

Politik     Dibaca : 892 kali Penulis:
Empat Nama Pimpinan DPRD Trenggalek Segera Diajukan ke Gubernur
FaktualNews.co/Suparni
Situasi Sidang Paripurna DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Penetapan empat pimpinan DPRD Trenggalek telah disepakati melalui rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek, Sabtu (14/9/2019).

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek sementara usai rapat mengatakan, sesuai UU nomor 23 tahun 2014, empat partai peraih kursi terbanyak bisa mengajukan anggotanya sebagai unsur pimpinan di DPRD.

Dari empat partai tersebut fraksi PKB mendapatkan posisi menjadi ketua dipercayakan kepada Samsul Anam. Sedangkan wakil ketua dipegang Doding Rahmadi dari fraksi PDI Perjuangan, Arik Sri Wahyuni dari fraksi Golkar dan Agus Cahyono dari fraksi PKS.

“Setelah penetapan, selanjutnya nama anggota calon unsur pimpinan akan di kirim ke Gubernur melalui PLH Bupati untuk ditetapkan menjadi unsur pimpinan definitif,” ungkapnya.

Disampaikan Samsul, pada rapat paripurna hari ini esensinya adalah pengumuman pengusulan calon unsur pimpinan definitif pada DPRD Trenggalek periode 2019-2024.

Karena kemarin dari masing-masing partai telah memasukkan surat dan surat tersebut telah diterima, maka nama calon yang akan menduduki unsur pimpinan di DPRD Trenggalek sementara segera ditetepkan.

“Pada rapat paripurna ini, selain penetapan unsur pimpinan sementara, tadi juga membahas adanya pengajuan perubahan pada unsur pimpinan dari fraksi PDI Perjuangan,” tuturnya.

Dijelaskan Samsul, pengajuan perubahan pada unsur pimpinan dari fraksi PDIP itu, semula Doding Rahmadi menjadi ketua fraksi. Karena ada perubahan pada pengusulan ia ditunjuk menjadi unsur pimpinan DPRD.

“Karena Doding Rahmadi diusulkan menjadi unsur pimpinan, maka Pranoto akan diproyeksikan menjadi ketua fraksi. Sehingga yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD yakni Doding Rahmadi,” jelasnya.

Ditambahkan Samsul, rapat paripurna kali ini sekaligus melaksanakan perubahan keputusan DPRD terkait dengan susunan keanggotaan fraksi terutama di fraksi PDI Perjuangan.

Selanjutnya usulan ini akan di usulkan kepada Gubernur melalui Plh Bupati dan direncanakan pada Senin (16/9/2019) sudah dikirimkan.

“Harapan kita Gubernur segera membuat keputusan tentang peresmian penetapan pimpinan definitif DPRD Trenggalek. Sehingga tugas dan pelaksanaan kedewanan akan segera dimulai,” pungkas Samsul.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh