BAGHDAD, FaktualNews.co – Pemerintah Irak, menyatakan telah menetapkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang perempuan anggota ISIS yang membantu kelompok itu mengembangkan senjata kimia dan biologi. Demikian dilansir VOA Indonesia, Jumat (13/9/2019).
Perempuan itu, yang oleh Kementerian Dalam Negeri Irak diidentifikasi sebagai Abrar al-Kubaisi, dilaporkan memiliki peran kunci dalam riset, sebagai bagian tim ISIS yang mengembangkan senjata kimia dan biologi.
Dinas Intelijen Irak tidak mengungkapkan waktu penangkapannya, tetapi disebutkan bahwa ia telah ditangkap dalam suatu operasi sebelumnya.
“Terpidana teroris Abrar al-Kubaisi, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, adalah salah seorang peneliti biologi terkemuka yang terlibat dalam program ISIS untuk memproduksi dan melatih unsur-unsur khusus di dalam lembaga di organisasi teroris itu yang bertanggung jawab atas penyiapan, produksi dan penggunaan senjata kimia di dalam dan di luar negeri,” kata Abu Ali al-Basri, kepala Direktorat Intelijen dan Kontraterorisme Kementerian Dalam Negeri Irak, dalam pernyataan kepada surat kabar al-Sabah.
Al-Basri mengatakan Abrar al-Kubaisi telah memberitahu para pejabat Irak bahwa ia dipikat kelompok ekstremis itu melalui internet dan bahwa ia membantu militan ISIS melancarkan serangan dengan senjata kimia di Irak.
“Pengakuan teroris Abrar al-Kubaisi menunjukkan bagaimana ia diperdaya melalui media sosial untuk bergabung dengan organisasi teroris itu,” sebut kepala dinas intelijen itu.
Ia menambahkan bahwa al-Kubaisi mengikuti arahan ISIS untuk membantu dalam hal penggunaan bahan-bahan senjata kimia dalam beberapa operasi di Baghdad.
Berbagai laporan mengenai penggunaan senjata kimia oleh ISIS telah muncul sejak tahun 2015 sewaktu pasukan Kurdi dan Irak setempat mengeluh tentang jatuhnya puluhan korban di medan tempur akibat penggunaan gas mostar oleh kelompok jihadis tersebut.