Disomasi Aktivis Lingkungan, Ini Tanggapan Pemkab Terkait Popok di Sungai Mojokero
MOJOKERTO.FaktualNews.co – Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasdi akhirnya angkat bicara terkait ribuan popok yang terapung di aliran sungai Kwangen, anak sungai Kali Surabaya, yang ada di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya Brigade Evakuasi Popok (BEP) mengevakuasi popok di aliran Kali Kwangen tersebut. Karena dianggap merusak ekosistem, juga mengancam pencemaran sungai Surabaya yang dimanfaatkan tiga PDAM. yakni PDAM Gresik, Sidoarjo dan Surabaya.
Selain itu, mereka akan melayangkan somasi kepada Bupati Mojokerto karena dianggap lalai tidak mengelola sampah popok. “Lebih lanjut kami akan siapkan somasi kepada Bupati Mojokerto, karena lalai tidak kelola sampah popok dengan seharusnya,’’ ungkap Koordinator BEP, Aziz.
Langkah itu diambil lantaran sejauh ini tak ada upaya dari pemerintah melakukan pengelolaan sampah popok di tengah gencarnya masyarakat menggunakan popok sekali pakai tersebut.
Terlebih, berdasarkan survei Ecoton, dari sebanyak 700 orang ibu yang berada di desa menyebutkan 62 persen membuang sampah popok ke sungai. ’’Sedangkan, di perkotaan sebanyak 82 persen dibuang ketempat sampah,”ujarnya.
Wakil Bupati Pungkasiadi, mengaku jika pihaknya sudah mendengar soal sampah popok di aliran Kali Kwangen, anak sungai Kali Surabaya, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Saya berterimakasih terhadap respon cepat yang dilakukan masyarakat, DLH dan kecamatan juga sudah lagsung bergerak melakukan pembersihan,’’terangnya Senin (16/09/19).
Menurut Wakil Bupati, masalah sampah sebenarnya sudah menjadi perhatian serius pemerintah. Pihaknya juga sudah memerintahkan DLH untuk menyiapkan tempat sampah khusus untuk popok sesuai dengan program Gubernur Jatim.
Disinggung soal somasi Brigade Evakuasi Popok, pihaknya hanya menjawab biasa, ’’Yang jelas, kita berikan edukasi pada masyarakat agar kepercayaan sampah popok dibuang ke aliran sungai supaya dingin bisa hilang,”terasnya.