FaktualNews.co

Tuding Polres Situbondo Tebang Pilih, Puluhan Aktifis Mengadu ke Mapolda Jatim 

Hukum     Dibaca : 1207 kali Penulis:
Tuding Polres Situbondo Tebang Pilih, Puluhan Aktifis Mengadu ke Mapolda Jatim 
FaktualNews.co/Fatur Bari
Kantor Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan aktifis dan pengacara di Kota Situbondo Polres Situbondo ke Mapolda Jawa Timur. Itu dilakukan karena petugas Polres Situbondo dinilai tebang pilih, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Seperti diungkapkan Hendriansyah, salah satu pengacara di Kota  Situbondo mengatakan, cukup banyak laporan msayarakat yang tidak diproses di Situbondo. salah satunya laporan penyerobotan tanah.

“Penyerobotan tanah dilaporkan pada Peburari 2019 lalu. Namun, hingga kini, proses hukum kasus penyerobotan tanah tersebut tidak jelas. Bahkan saksi-saksi juga belum dipanggil,” kata Hendriansyah, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, selain kasus penyerobotan tanah,  kasus penipuan dengan nominal ratusan juta diketahui masih dalam tahap penyelidikan. Padahal, kasus  berkas laporan  penipuan tersebut diterima polisi pada bulan April 2019.

“Namun, dari dua kasus itu, saya sebagai pengacaranya sama sekali belum pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Ini kan lucu,” kata Hendriansyah.

Sedangkan kasus SKA dan SKT yang dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Situbondo sudah naik ke tahap penyidikan pada 13 Sepetember. Padahal laporannya baru sampai di Mapolres tanggal 17 Agustus 2019.

“Hanya selisih satu bulanan sudah naik ke penyidikan. Sementara kasus yang kami laporkan berbulan-bulan lamanya belum ada kejelasan. Maka wajar jika kami merasa ada tindakan diskriminasi di Mapolres Situbondo,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Hendri menjelaskan, kedatangan dirinya bersama puluhan aktifis itu diterima oleh Kadiv Propam Polda Jatim, AKP Didik.

“Kata AKP Didik, kalau memang Polres tidak menyerahkan SP2HP, maka itu suatu pelanggaran. Karena itu AKP Didik berjanji akan menindak lanjuti pengaduan tersebut,” bebernya.

Selain itu, Kadiv Propam juga meminta agar Hendri segera mengirim ke Mapolda, Inspekorat pengawas daerah dan Mabes Polri.

“Rencananya kami akan berkirim surat resmi besok (hari ini-red). Semoga saja benar-benar ditindak segara bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Situbondo,” tuturnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Situbondo, AKPB Awan Hariono dan Kasubag Humas Iptu Nanang Priyambodo, dihubungi via ponsel tidak menjawab.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh