SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo tidak setuju dengan Rancangan KUHP dan revisi UU KPK yang diputuskan DPR RI.
“Apa yang disampaikan mereka (mahasiswa, red) itu sejalan dengan yang ada di hati kita, ada 50 anggota DPRD Sidoarjo,” kata Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, usai menemui ribuan penunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (25/9/2019).
Dengan aksi ribuan mahasiswa se Sidoarjo terkait penolakan RKUHP dan UU KPK, pihaknya sangat mendukung. Oleh karena itu, setelah alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sidoarjo terbentuk, tuntutan ribuan mahasiswa akan segera disampaikan ke DPR RI.
“Bagi kami tidak ada alasan untuk tidak mendukung aksi ini. Karena kami tidak setuju dengan apa yang sudah dihasilkan. Jadi suara di bawah ini lah kami akomodir menjadi keputusan di DPRD Sidoarjo,” ungkapnya.
Diketahui, ribuan mahasiswa se Sidoarjo meliputi, PMII, HMI, IMM, BEM dan beberapa organisasi universitas lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo.
Ada 9 tuntutan yang mereka usung. Di antaranya menolak RKUHP, menolak revisi KPK, mendukung disahkannya RUU PKS, menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan karhutla.
Kemudian menolak RUU Pertanahan, menolak RUU Ketenagakerjaan, mendorong pemerintah untuk mengembalikan dwi fungsi aparat tidak masuk wilayah sipil.
Selanjutnya, menuntut untuk menghentikan penangkapan dan diskriminasi aktivis di berbagai sektor sebagai asas demokrasi di Indonesia dan mendorong pemerintah berdialog dengan rakyat Papua dalam menyelesaikan persoalan rasial dan hak asasi manusia bagi rakyat Papua.