SIDOARJO, FaktualNews.co – Ribuan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan BEM se Sidoarjo berdemonstrasi di depan Gedung DDPRD Sidoarjo, Rabu (25/9/2019).
Mereka menuntut Rancaangan KUHP dan menutut pencabutan revisi UU KPK.
Ribuan mahasiswa ini, sebelum orasi di depan Gedung DPRD Sidoarjo terlebih dahulu berkumpul di GOR Delta Sidoarjo dan melakukan long march melintasi Jalan Raya Pahlawan menuju ke gedung DPRD Sidoarjo di Jalan Sultan Agung Sidoarjo.
Selain membawa keranda sebagai simbol matinya demokrasi, berbagai poster unik yang mengandung kritikan juga mereka bawa.
Saat long march sampai berada di depan gedung DPRD Sidoarjo, mereka juga mendapat pengamanan dan pengawalan ketat ratusan anggota Polresta Sidoarjo.
Tetapi tiba di depan gedung DPRD Sidoarjo, mereka disambut dengan rangkaian kawat berduri yang melintang di depan akses masuk kantor DPRD Sidoarjo, sehingga gagal masuk halaman gedung dewan.
Secara bergantian, merekapun melakukan orasi-orasi mengecam isi RKUHP maupun UU KPK.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman dari Fraksi PKB menemui para pendemo. Sebelum Usman membuka suara, para pengunjuk rasa mempertontonkan aksi teatrikal serta membacakan tuntutan di hadapan Ketua DPRD Sidoarjo itu.
Ada 9 tuntutan yang mereka suarakan. Di antaranya menolak RKUHP, menolak RUU KPK, mendukung disahkannya RUU PKS, menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan KARHUTLA.
Kemudian menolak RUU Pertanahan, menolak RUU Ketenagakerjaan, mendorong pemerintah untuk mengembalikan dwi fungsi aparat tidak masuk wilayah sipil.
Selanjutnya, menuntut penghentian penangkapan dan diskriminasi aktivis di berbagai sektor sebagai asas demokrasi dan mendorong pemerintah berdialog dengan rakyat Papua dalam menyelesaikan persoalan rasial dan hak asasi manusia bagi rakyat papua.
“Kita menuntut agar presiden mengeluarkan Perppu untuk pembatalan tersebut UU KPK yang direvisi,” kata Muhammad Faishal Azami, Ketua Cabang IMM Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa tersebut.
“Karena semua yang menjadi tuntutan tersebut adalah merupakan kewenangan pusat. Kami di daerah hanya sebatas menampung dan menyampaikan kepada pusat,” terangnya.