FaktualNews.co

Inovasi ALASAR, Akta Lahir Anak di Kabupaten Blitar Bisa Terbit Seminggu

Advertorial     Dibaca : 1438 kali Penulis:
Inovasi ALASAR, Akta Lahir Anak di Kabupaten Blitar Bisa Terbit Seminggu
FaktualNews.co/Meidian/
Bupati Blitar, Rijanto dalam sosialisasi program ALASAR kepada bidan-bidan se-kabupaten pada Rabu (25/9/2019).

BLITAR, FaktualNews.co – Proses kepengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Blitar, semakin cepat. Salah satunya akta lahir untuk anak yang baru lahir bisa jadi kurang dari seminggu atau sepasar dengan inovasi bernama ALASAR (Akta Lahir Terbit Sebelum Sepasar).

Hal demikian seperti diungkapkan Bupati Blitar,  Rijanto dalam rapat koordinasi administrasi kependudukan ‘Inovasi ALASAR Menuju Dukcapil Go-Digital’ di Forastero Hall Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Blitar, Rabu (25/9/2019).

Dengan mengundang bidan-bidan mewakili kecamatan-kecamatan di Kabupaten Blitar. Nantinya bidan yang menangani kelahiran anak ikut mendata indentitas orang tua dan nama anak.

Data tersebut oleh bidan dimasukkan sebuah aplikasi smartphone android yang telah disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Lalu data tersebut diproses untuk pembuatan akta kelahiran tanpa bidan atau orang tua datang ke kantor dispendukcapil.

“Cukup menggenggam HP bisa mengurus administrasi kependudukan. Bisa juga untuk perubahan KK, KIA (Kartu Identitas Anak) dan Akta Kelahiran. Cukup satu kali mengurus tiga dokumen didapat cepat dan tentunya gratis,” ungkap Bupati Rijanto.

Menurut Bupati Rijanto, inovasi ini adalah implementasi nyata Dukcapil Go-Digital. Di mana penggunaan teknologi dan jaringan internet membuat pekerjaan pencatatan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat.

“Kita memiliki program aplikasi e-siap. Dengan sosialisasi ini diharapkan memberikan pelayanan yang layak. Dan tentunya bagi anak-anak kita yang belum punya akta kelahiran bisa mengurus dengan aplikasi ini biar cepat dapat akta,” tutur bupati.

Untuk diketahui, dari data dispendukcapil jumlah penduduk Kabupaten Blitar, mencapai satu juta empat ratus ribu jiwa lebih. Untuk penerbitan Akta Kelahiran bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun sebanyak 314.620 jiwa, yang sudah memiliki Akta Kelahiran sejumlah 87,01% atau 273.765 anak. (*/kmf)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin