PASURUAN, FaktualNews.co – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sarang burung Walet milik Lily Lusiana di Gudang Bumi Karya JL. A Yani 226, Kelurahan Karangketug, Kecamatab Gadingrejo, Kota Pasuruan, digaruk polisi, Selasa (24/9/2019) malam. Diduga mereka merupakan sindikat pencurian sarang burung walet.
Ketiga pelaku asal Kota Pasuruan, yakni Rudi (22), asal JL. Kalimantan RT 02/RW 10, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Maulana (21), warga JL. Halmahera,14 RT 05/RW 04, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dan Arif (26) asal JL. Halmahera Gang 11 RT 05/RW 05, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purwanto mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku spesialis curat sarang burung Walet pada tanggal 9 Mei 2019 lalu, berdasarkan laporan pemiliknya dan bukti rekaman CCTV yang berada di TKP.
“Dari pengembangan penyelidikan, ketiga pelaku ditangkap,” papar dia, Rabu (25/9/2019).
Dalam kasus ini polisi mengamankan alat CCTV dan rekaman saat para pelaku mencuri sarang burung walet, satu unit sepeda motor Honda Supra X Nopol N-2652-WJ yang digunakan sarana transportasi para pelaku saat melakukan pencurian, satu buah obeng dengan panjang sekitar 30 cm dan sebatang bambu berukuran 1.5 meter.