Usai Ambil Mobil yang Sebelumnya Hilang, Janda Ini Sujud Syukur di Mapolres Lamongan
LAMONGAN, FaktualNews.co – Seorang Janda di Lamongan langsung sujud syukur di halaman Mapolres Lamongan, usai menerima mobil miliknya. Mobil tersebut sebelumnya hilang dan kemudian ditemukan kembali oleh Polres Lamongan.
Ruliya Nur Hakiki (46) warga Jalan Andansari Kecamatan Lamongan, sujud syukur karena mobil yang sudah hampir 7 bulan yang dilaporkan hilang kepada polisi, akhirnya bisa kembali.
“Alhamdulillah akhirnya bisa ketemu kembali mobil saya,” kata Ruli sambil sujud syukur di halaman Mapolres Lamongan, Rabu (25/9/2019)
Mobil milik Ruli akhirnya bisa ditemukan kembali dan ia bisa membawa pulang mobilnya itu tanpa sepeserpun biaya alias gratis.
Mobil Toyota Avanza warna silver tersebut hilang Maret lalu karena menjadi korban penggelapan.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, Gebyar Expo pengembalian barang bukti kejahatan ini merupakan kegiatan ini digagas Kapolda Jatim dan dilakukan di seluruh Polres di Jatim.
Warga bisa melihat dan mengecek secara langsung kendaraan yang sudah berhasil diamankan petugas kepolisian.
“Kegiatan ini bisa memudahkan masyarakat yang ingin melihat kendaraan yang dulu pernah dilaporkan hilang atau hasil kejahatan bisa dikonfirmasi,” terang Kapolres.
Tak hanya Ruli, ada juga warga Lamongan yang sudah mengambil kendaraannya yang hilang. Afif warga Desa Made, Kecamatan Lamongan juga bersyukur karena motornya Yamaha R25 yang dilaporkan hilang juga ditemukan kembali.
Afif juga sempat kaget ketika diberitahu anggota kepolisian Lamongan kalau motornya bisa ditemukan.
“Saya sudah cek motor saya masih komplet,” kata Afif sambil membawa motornya keluar dari halaman Mapolres Lamongan.
Kedua warga yang mengambil kendaraannya itu adalah warga yang berhasil menemukan kendaraannya yang pernah dilaporkan hilang dalam Gebyar Expo pengembalian barang bukti kejahatan dan servis gratis yang digelar Polres Lamongan.
Polres Lamongan mengimbau, masyarakat yang pernah melapor kehilangan kendaraan atau pernah kehilangan kendaraan bisa mengambil langsung dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan.
Data kendaraan yang tersimpan di gudang barang bukti Polres Lamongan sejak Januari 2009 hingga Desember 2018, terdiri dari 15 unit roda dua yang sudah disidang tapi belum diambil dan 4 kendaraan roda dua barang bukti dari Satreskrim.
Kegiatan ini dilaksanakan selama sepekan sejak Selasa (24/9/2019) hingga Senin mendatang (30/9/2019) dan dibuka pukul 9.00 hingga 16.00 WIB di halaman Polres Lamongan, Jalan Kombespol M Duryat.