FaktualNews.co

Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi Ditahan KPK

Nasional     Dibaca : 750 kali Penulis:
Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi Ditahan KPK
FaktualNews.co/istimewa
Imam Nahrawi.

JAKARTA, FaktualNews.co – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengenakan rompi oranye, tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI ditahan KPK.

Imam keluar dari KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.20 WIB, Jum’at (27/9/2019). Imam terlihat sudah memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Imam Nahrawi yang akan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan itu, sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan.

“IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap terkait dana hibah KONI.

Tersangka Ulum diduga sebagai perantara suap Imam. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018.

Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
detik.com