Pemkot Pasuruan, Gelar Bimbingan Teknis Probity Audit
PASURUAN, FaktualNews.co – Untuk meningkatkan integritas pelayanan publik melalui efektifitas hasil audit atas proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan peraturan dan prosedur pengadaan barang dan jasa. Inspektorat Kota Pasuruan, menggelar Bimbingan Teknis Probity Audit, di Malang.
Kegiatan yang berlansung pada Senin (23/9/2019) lalu itu dibuka Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum.
Plt. Inspektur Kota Pasuruan, Mualif Arif, mengatakan, kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara nasional. Selain itu untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.
“Dampak yang dihasilkan dari proses pengadaan barang/jasa yang memenuhi prinsip-prinsip probity,” katanya.
Pada prinsip tersebut katanya, menghindari konflik dan permasalahan, menghindari praktek korupsi, meningkatkan integritas sektor publik melalui perubahan perilaku dan perubahan organisasi.
“serta memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan kegiatan sektor publik telah dilakukan melalui proses yang berintegritas dan dapat dipercaya, “tandasnya.
Lebih lanjut Mualif Arif menjekaskan, demikian itu sekaligus memberikan keyakinan secara objektif dan independen atas kejujuran (probity) proses pengadaan barang dan jasa. Serta meminimalkan potensi adanya litigasi (permasalahan hukum).
“Bimbingan teknis probity audit diikuti sebanyak 30 orang dari unsur Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Pasuruan,” urainya.
Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum mengatakan, pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan. “Termasuk kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai, “ujar Bahrul Ulum.
Dijelaskan, bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Salah satu upaya untuk meningkatkan peran APIP, menjalankan prinsip-prinsip probity dalam melakukan pengawasan dan dalam melaksanakan audit selama proses pengadaan barang dan jasa berlangsung (real time).
Sementara itu, dalam acara tersebut dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian Kota Pasuruan, narasumber Dr. Erwin Antoni, SE dan peserta bimbingan teknis probity audit.