Peristiwa

Amankan Ratusan Miras dan 4 Purel, Razia Satpol PP Kota Probolinggo dan Jatim Banjir Dukungan

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Beberapa kalangan meminta Pemkot Probolinggo merekomendasi agar warung di pelabuhan Tanjung Tembaga, ditutup. Pasalnya, warung yang ketahuan menjual minuman keras (Miras) dan menyediakan pemandu lagu (Purel) itu, masuk wilayah Pelindo III. Tak hanya itu, warung yang beroperasi di wilayah kota yang menjual miras juga ikut ditutup.

Sedang MUI Kota Probolinggo, mengapresiasi langkah yang diambil Satpol PP yang telah merazia sejumlah warung yang terindikasi menjual miras berbagai jenis dan merk, Jumat (27/9) malam. MUI juga menghimbau masyarakat berperan aktif memerangi praktek kemaksiatan di lingkungannya.

Abdul Azis, salah satu tokoh masyarakat meminta Pemkot merekomendasi penutupan warung yang diketahui menjual miras jenis arak dan bir serta menyediakan pemandu lagu atau purel. Jika Pemkot tidak bisa menutup dengan alasan, bukan wilayahnya. Ya, pemkot harus merekomendasi penutupan.

“Rekimendasinya ke Pelindo III Persero, yang punya wilayah,” katanya singkat, Minggu (29/9/2019) siang.

Semantara DP MUI setempat, melalui Ketuanya KH Nizar Irsyad mengapresiasi Satpol PP yang telah menjalankan tugas sesuai Amanah Perda No 9/2015. Ia juga mendukung langkah yang diambil aparat penegak hukum .

“Ya, razia memang harus terus dilakukan. Agar tempat kemasaksiatan berkurang. Kami mengapresiasi dan mendukung,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Tirmidzi ketua Divisi Hukum MUI setempat. Ia mengimbau seluruh lapisan masyrakat, agar ikut berperan aktif bersama-sama memerangi segala praktek kemaksiatan.

“Satpol PP jangan berhenti merazia warung yang disalahgunakan fungsinya. Karena memang domainnya. Kami salut terhadap Pemkot dan aprat terkait,” tandasnya singkat.

Seperti diketahui, pada Jumat (27/9/2019) malam kemarin, petugas Satpol PP mengamankan empat perempuan di dua warung yang berlokasi di Pelabuhan Tanjung Tembaga sisi timur, berikut ratusan botol miras jenis bir dan arak.

Tak hanya itu, petugas Satpol PP yang melakukan operasi bersama Satpol PP Jawa Timur,
juga mengamankan 3 remaja yang ketahuan minum arak di utara RSI Amanah, jalan dr Mohamad Saleh.

Dalam operasi penyakit masyarakat tersebut, lokasi pertama yang disasar salah satu toko yang juga menjual arak. Yakni, di kampung keles atau belakang Lapas IIB. Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras jenis arak.

Petugas kemudian bergeser ke warung kopi dan toko di perempatan jalan KH Masyur atau utara RSID Amanah. Petugas mendapati empat pemuda sedang pesta miras.

Mereka mengaku membeli di warung itu, tapi dibantah pemilik. Namun, setelah diperiksa di rumahnya, petugas mendapati puluhan miras yang masih dibungkus karton.

Petugas lalu bergeser ke warung yang berfungsi sebagai tempat karaoke di dalam Pelabuhan Tanjung Tembaga. Hasilnya, petugas mendapati empat pemandu lagu yang sedang melayani pelanggan. Tak hanya itu, petugas juga mendapati puluhan botol miras jenis bir.

Malam itu, petugas berhasil mengamankan 146 botol arak jawa, 51 bir bintang dan 47 bir berbagai merek serta puluhan botol miras kosong.

“Kedatangan kita ke Kota Probolinggo, tidak ada atensi khusus. Hanya untuk menjalankan program dari Gubernur Jatim Harmoni. Ya, kalau memang sering jual miras, tutup saja warung itu. Karena yang dijual merusak generasi muda,” terang Budi Santosa, Kasatpol PP Jatim.

Ratusan miras yang diamankan dari warung dan tempat karaoke ilegal.

Kasi Ops Pada Satpol PP setempat Hendra Kusuma menambahkan, nantinya para penjual akan dikenakan tipiring, sedang untuk pemuda yang berpesta miras dan juga pemandu lagu akan dibina.

“Untuk pemandu lagu ini kita akan kirimkan ke Dinsos untuk dibina. Bisa ditutup. Tapi masih kami beri surat tuguran dulu sampai 3 kali. Kalau warung itu masih jualan, ya kami tutup,” katanya.