Kriminal

Satu Dirilis, 2 Rekannya Buron Polisi, Pelaku Pembobolan Mengaku Spesialis ATM BNI

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dua pelaku pembobol mesin ATM BNI 46 yang kabur saat hendak ditangkap, Minggu (29/9/2019) kemarin pukul 14.30 WIB, belum tertangkap. Anggota Polres Probolinggo Kota, masih memburu kedua pelaku, yang melarikan diri setelah mobil yang dikendarainya, menghantam pohon di pinggir jalan Raden Wijaya, Kota setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya, saat pers rilis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (30/9) pukul 13.30 WIB di halaman depan Mapolresta. Dalam kesempatan itu Kapolresta menyebut, hanya menangkap satu pelaku bernama Rusli (36) warga jalan raya Bandening, Desa Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semoung Tanggamus, Lampung.

Pelaku yang bertugas membobol mesin ATM disergap, saat hendak masuk ke dalam mobil yang dikendarai pelaku lainnya. Dijelaskan, Minggu siang kemarin, tiga pelaku yang masih tetangga, mendatangi ATM depan toko computer di jalan Ahmad Yani. Dua pelaku yakni, Rusli dan Anton (40) keluar dari kendaraannya, dan langsung masuk ke ATM membawa obeng dan kawat pengait serta alat perlengkapan lainnya.

Sedang Hendri (40) standby di dalam kendaraan yang mesinnya menyala, bertugas sebagai pengemudi sekaligus pengawas. Anggota Polresta bersama pegawai Bank BNI serta karyawan PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) yang datang sebelumnya, membiarkan kedua pelaku masuk ATM. Begitu, keluar dari ATM, langsung disergap petugas.

“Rusli yang berhasil kami tangkap. Anton lolos dan berhasil masuk ke kendaraannya.,” tandas Kapolresta.

Hendri yang siap dikemudi, tancap gas setelah Anton naik ke kendaraannya. Kedua pelaku kabur ke arah timur, lewat jalan Basuki Rahmat kemudian belok ke selatan atau kanan, lewat jalan Raden Wijaya. Nahas, kendaraan rental yang dikendarai 2 pelaku menghantam pohon di pinggir jalan.

“Takut ketangkap petugas yang mengejar, pelaku keluar dari mobilnya dan kabur gandol truk ke selatan. Info warga sekitar seperti itu,” jelasnya.

Meski dikejar petugas, lanjut kapolresta, 2 pelaku belum tertangkap dan hingga saat ini diburu petugas. Disebutkan, dua pelaku sebagai ekskutor, sedang 1 pelaku bernama Hendri berada di dalam mobil bertindak sebagai pengemudi.

Rusli kebagian tugas bertransaksi di mesin ATM. Begitu mesin ATM jalan atau beroperasi, Anton bertugas mengganjal pintu keluar uang yang sudah terbuka dengan obeng. Tujuannya, agar transaksi yang dilakukan Rusli, gagal.

“Jadi transaksi yang dilakukan Rusli, hanya untuk membuka pintu keluar uang. Kalau uang tidak keluar, maka transaksinya tidak tercatat,” ujar AKBP Ambriyadi.

Selanjutnya, Anton menjepit uang yang ada di boks mesin ATM untuk dikeluarkan dengan kawat. Uang yang sudah berhasil dikeluarkan, kemudian dimasukkan ke saku celama Rusli.

“Pelaku tidak membobol mesin ATM. Tapi mengambil isi ATM dengan cara bertransaksi. Tapi transaksinya digagalkan dengan cara mengganjal pintu keluar uang. Mereka bertransaksi satu kali di setiap ATM,” lanjut Kapolresta.

Setiap kali transaksi, pelaku membawa kabur uang sebesar Rp1.250.000 untuk pecahan uang Rp 50 ribu. Sedang mesin ATM yang berisi pecahan uang Rp 100 ribu, pelaku bisa mengeluarkan uang sebanyak Rp 2,5 juta.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ambariyadi mengatakan, pelaku hari itu melakukan transaksi atau membobol mesin ATM sebanyak 9 kali. Dua di Kabupaten Lumajang yakni, ATM Kunir dan ATM Indomaret di Candipuro.

Sedang 7 sisanya di Kota dan Kabupaten Probolinggo. Di antaranya, ATM toko computer Ridicomp, Sumbertaman, Plasa Telkom, Pusat perbelanjaan KDS, ATM RSUD dr Muhammad Saleh, ATM Pegadian Kraksaan serta ATM Indomaret di Tongas.

“Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tambah Kapolresta.

Dalam aksi penggrebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 2 obeng jenis min, 1 obeng pengait, 3 kawat pengait, 1 alat penjepit, 1 besi dongkrak. 1 set stopkontak dan saklar yang terangkai dengan kabel 1 unit mobil minibus coklat tua metalik.
Mobil Ertiga bernopol F 1328 RS tersebut atas nama Kukuh Subagio, Bedahan Gang Anyar Nomor 50, RT 15 RW 01, Pabuaran Cibinong Bogor. Berikut, kunci kontak dan STNK serta uang tunai Rp 6.650.000.

Kepada AKBP Ambariyadi, tersangka mengaku, sudah 6 hari berkeliaran di Probolinggo. Meski pelaku sempat berada di Malang, namun membobol ATM dengan cara bertransaksi hanya di Probolinggo dan Lumajang.

Saat ditanya Kapolresta, mengapa memilih Probolinggo dan hanya mesin ATM BNI saja yang dibobol, Rusli menjawab, “Kami tahu Probolinggo dari seorang teman. Kalau ATM lain, kami tidak bisa. Hanya ATM BNI yang kami kuasai,” aku Rusli di hadapan Kapolresta.