Polres Mojokerto Bongkar 41 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto, berhasil mengamankan 37 tersangka pelaku tindak pidana kejahatan selama dua belas hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019.
Mereka tersangka dari 41 perkara atau kasus. Enam pelaku di antaranya merupaka target operasi.
Operasi Sikat Semeru 2019 sendiri digelar sejak tanggal 16 September hingga 28 September 2019.
Dalam operasi kali ini dengan target operasi tiga C. Yakni Curat (pencurian dan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), ditambah pemerasan dan perampasan
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, dari 37 tersangka yang diamankan selama 12 hari, bukan berarti penumpasan kejahatan, terlebih pencurian dan pemberatan akan berhenti sampai disini. Melainkan akan terus berkelanjutan.
Sebab, lanjut Setyo, dilihat dari hasil ungkap pada operasi kali ini, didominasi kasus pencurian dan pemberatan.
“Yang paling menonjol kali ini kasus curat, terlebih pembobolan toko, rumah maupun gudang,” ucapnya.