Kasus Irigasi Air Tanah Dangkal Dinas Pertanian, Kejari Kabupaten Mojokerto Belum Tetapkan Tersangka
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto belum menetapkan tersangka terkait indikasi tindak pidana dalam proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun 2016.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Agus Haryono mengatakan, belum ada perkembangan terkait kasus tersebut. “Belum (tersangka), perkembangannya masih menunggu hasil temuan ahli. Yang pasti setelah itu, baru nanti kita akan tes (temuan ahli),” ungkapnya, Selasa (02/10/2019).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Mojokerto. Sehingga saat ini, tim penyidik masih menunggu undangan ekspos dari pihak BPKP.
“Kemarin kita sudah koordinasikan dengan BPKP, tinggal nunggu undangan eksposnya. Belum (perkembangan), kita masih menunggu hasil undangan ekspos dari BPKP. Setelah itu baru. Dokumen terkait kegiatan itu (pengeledahan),” katanya.
Menurutnya, saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut dirasa sudah cukup. Jika memang kurang, maka akan difokuskan pada tim ahli bukan menambah jumlah saksi yang diperiksa.
“Saksi belum (tambah), kita rasa cukup. Paling nanti nambahi ahli saja soal fisik bangunan,” tegasnya.
Sejauh ini, tim penyidik sudah memeriksa 15-20 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Suliestyawati diperiksa tim penyidik sebanyak tiga kali dalam kasus tersebut.
Bahkan tim penyidik melakukan pengeledahan di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (17/9/2019) lalu. Tim penyidik membawa mengamankan dokumen sebanyak lima kotak dari kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga mengeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Kabupaten Mojokerto yang berada di komplek kantor Bupati Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto. Sejumlah dokumen terkait kegiatan tersebut turut serta diamankan.