TRENGGALEK,FaktualNews.co-Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Trenggalek 2020, melalui kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dianggarkan Rp 32,8 miliar.
Anggaran disetujui Pemkab Trenggalek setelah sebelumnya KPU Kabupaten Trenggalek mengusulkan Rp 42,967 miliar.
Ketua KPUD Trenggalek Gembong Derita Hadi, pada NPHD dan sudah ditandatangani oleh KPU dan Bupati Trenggalek, anggaran Pilkada 2020 Rp 32,8 miliar. Dan dana hibah akan dicairkan menjadi dua anggaran.
“Penandatanganan kesepakatan NPHD telah kita lakukan dengan bupati. Anggaran sesuai rencana akan dicairkan menjadi dua, pada 2019 satu termin dan pada 2020 tiga termin,” ungkapnya, Rabu (2/10/2019).
Disampaikan Gembong, anggaran itu yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan even lima tahunan pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek 2020.
Menurutnya setelah penandatanganan NPHD, paling lambat 14 hari anggaran harus ditransfer ke rekening bank penampungan.
“Sejauh ini belum kita transfer, karena masih memilah bank mana yang layak membawa amanah dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2020,” terangnya.
Setelah proses tersebut, lanjut Gembong, pihaknya akan melakukan terkait proses tahapan-tahapan Pilkada 2020.
“Karena proses PKPU tahapan sudah ada, maka yang kita lakukan adalah proses sosialisasi di divisi hukum tahapan Pilkada. Dan rencananya akan dilakukan bulan ini,” jelasnya.
Kendati NPHD sudah diteken, namun jika anggaran tersebut tidak mencukupi, akan dilakukan pembahasan terkait penambahan.
“Kami akan menyesuaikan. Kalau ada kekurangan anggaran akan dilakukan pembahasan terkait tambahan. Namun tentunya dengan dasar-dasar yang jelas. Sementara ini kami menyesuaikan di angka Rp 32,8 miliar,” pungkasnya.