FaktualNews.co

Masih Kritis, Mantan Anggota Dewan di Jember Sempat Diisukan Meninggal

Peristiwa     Dibaca : 878 kali Penulis:
Masih Kritis, Mantan Anggota Dewan di Jember Sempat Diisukan Meninggal
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
okasi karaoke tempat penganiayaan Maman Sabariman mantan DPRD Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Maman Sabariman, mantan anggota DPRD Jember periode 2009 – 2014, belum sadarkan diri. Menurut Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, Jember, Anasrul, kondisi kesehatan dari Maman belum ada perkembangan.

Diketahui, pria itu menjadi korban pemukulan di tempat Karaoke Camp’us 888 di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Senin (30/8/2019) dinihari kemarin.

Sempat beredar kabar, jika politisi PDIP itu meninggal dunia pada Rabu (2/10/2019) malam kemarin.

“Informasi itu saya pastikan hoaks, karena setelah saya konfirmasi langsung ke pihak keluarga, yang meninggal pasien sebelah Pak Maman. Kalau Pak Maman masih belum sadarkan diri, dan sejak kejadian itu, 4 hari tidak sadarkan diri,” ujar Anasrul, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (3/10/2019) pagi.

Namun demikian, segala perkembangan kesehatan ataupun perkembangan kasus dari Maman, terus disampaikan Anasrul kepada DPC PDI Perjuangan Jember.

“Karena saya kan kepala bagian hukumnya, jadi mendapat tugas untuk memantau terus perkembangan kasus Pak Maman ataupun perkembangan kesehatannya. Dimana, hal itu terus saya sampaikan laporannya ke DPC,” ujarnya.

Lebih jauh terkait penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Maman.

“Setelah saya cek, yang ditetapkan tersangka ada 4 orang. Itu informasi yang saya terima dari penyidik. Bukannya 6 orang. Itu dari keterangan saksi, dan juga saat proses pengumpulan bahan bukti di TKP saya kawal terus. Untuk berikutnya apakah ada perkembangan kasus bagaimana, menunggu Pak Maman sadar dan pulih,” ungkapnya.

Diketahui, tersangka penganiayaan, diantaranya berinisisla WY (37), MR (27), WF, SH. Semuanya warga Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka, dari yang sebelumnya ada 8 orang pada awal diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas