Ditangkap Warga di Lumajang, Pelaku Curanmor Asal Jember Ini Sudah Beraksi di Belasan TKP
LUMAJANG, FaktualNews.co – Mochammad Rivqiandri (25) pelaku curanmor asal Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, yang ditangkap warga di Lumajang, mengaku tidak hanya sekali mencuri sepeda motor. Namun, aksinya tersebut sudah dia lalukan di 16 TKP (tempat kejadian perkara).
Tak hanya di wilayah Lumajang, namun aksi pelaku juga dilakukan di Jember dan di wilayah Surabaya.
Sebanyak 16 TKP itu diantaranya, delapan di wilayah Lumajang, satu di Jember dan tujuh kali dilakukan pelaku di Surabaya selama tahun 2019 ini. Bahkan belakangan juga terkuak, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama di wilayah Rungkut, Surabaya pada 2018 lalu.
“Tersangka satu ini selain residivis, juga lihai dalam melakukan curanmor, karena TKP yang banyak dan ada di berbagai kota. Teridentifikasi melakukan curanmor di Lumajang, Jember dan Surabaya, “ungkap AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, Minggu (6/10/2019).
Sebelumnya, Mochammad Rivqiandri ditangkap warga saat beraksi di kawasan Pasar Jatiroto, pada Kamis (3/10/2019) lalu. Pelaku terpergok sang pemilik kendaraan, Dwi Ratnawati (27) asal Kecamatan Sumberbaru, Jember, saat hendak kabur membawa kendaraan milik korban.
Sepeda motor Honda Revo dengan nomor Polisi P 6434 LV dicuri pelaku dengan cara merusak rumah kontak motor menggunakan kunci T saat diparkir pemiliknya di area parkir dekat pintu masuk pasar Jatiroto. Aksi ini dilakukan pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, tak berjalan mulus. Korban yang mengetahui motornya hendak dibawa kabur orang lain langsung berteriak dan membuat pelaku dikejar warga hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Kini Polisi masih terus mengembagkan kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
“Karena berusaha melawan terhadap petugas dan pelaku hendak kabur saat akan ditangkap akhirnya terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka Moch Rivqiandri,”pungkasnya.