Sepesilis Pembobol Rumah di Mojokerto Ditembak Polisi di Sidoarjo
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto meringkus sepesialis pembobol rumah dan pencuri motor, Solahudin (39) warga Dusun Kembangan, Kelurahan Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan melawan saat proses penangkapan.
Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo pada Kamis (3/10/2019) lalu, setelah berhasil meloloskan diri usai melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto pada Selasa (01/10/19) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, penagkapan berawal saat pelaku bersama satu temanya yang saat ini masih dalam pengejaran berusaha kabur. Keduanya meninggalkan barang bukti berupa sepeda angin dan satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
“Awalnya petugas curiga dengan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo nopol W 3047 MU warna hitam,” ungkap Warokka, Selasa (8/10/2019).
Dikisahkan Warokkan, saat itu petugas sedang melakukan patroli antisipasi kerawanan kejadian kriminal di daerah Polsek Dawarblandong. Kedua orang yang dicurigai tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor Revo nopol W 3047 MU warna hitam dan menuntun sepeda angin merk Phonix warna hitam.
“Petugas kemudian membututi sampai wilayah Kecamatan Mojoanyar dan menghentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Namun kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Revo beserta kunci T serta sepeda angin dan sebuah tas,” katanya.
Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan dan penyisiran, petugas menemukan satu dari dua pelaku tersebut di jalan raya wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
“Saat diamanakan pelaku berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur yaitu menembak bagian kaki,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku mengaku tidak hanya beraksi di Kecamatan Dawarblandong, melainkan di beberapa wilayah lain juga pernah disasar. Diantaranya, tiga kali di Kecamatan Jetis. “Di sana pelaku ini berhasil mengasak dua unit motor dan barang barang toko,” tambahnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku beraksi di luar Mojokerto. Diantaranya di Gresik, Sidaoerjo dan Lamongan.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo nopol W 3047 MU, sepeda angin, tas ransel warna biru tua yang berisi satu buah senjata tajam (sajam) jenis celurit, dua buah kubut linggis, satu buah kunci leter T, dua buah kunci pas ukuran 10 dan 8, satu buah tang dan satu buah sarung.
“Modus yang digunakan pelaku, masuk rumah dengan cara merusak pagar dan pintu dengan menggunakan alat yang telah disiapkan. Sementara untuk mengambil kendaraan milik korban pelaku merusak kunci kendaraan tersebut dengan menggunakan kunci leter T,” tegasnya.