PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Petugas Satpol PP Kota Probolinggo melakukan penertiban terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Pengamen atau Anak Jalanan (Anjal), dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (9/10/2019) siang.
Hasilnya, ada 10 yang berhasil diamankan dari berbagai tempat. Yakni, di Perempatan Randu Pangger, Pilang, Brak dan Pertigaan Pertokoan King. Mereka tidak dibawa ke Mako Satpol PP, melainkan diangkut kendaraan dinas ke selter milik Dinas Sosial (Dinsos) jalan Mastrib, Kota setempat.
Kasi Operasi Dinas Satpol PP, Hendra Kusuma mengatakan, operasi dilakukan untuk memberi rasa nyaman dan aman ke pengguna jalan atau pengendara. Sebab, keberadaan peminta-minta dan pengamen cukup mengganggu. Utamanya yang beroperasi di perempatan atau traffic light.
“Operasi rutin untuk memulihkan ketertiban umum,” ungkapnya.
Ditambahkan, mereka yang terjaring dalam razia rutin tersebut, tidak diamankan di Mako Satpol PP. Tetapi dibawa ke selter milik Dinsos untuk pembinaan lebih lanjut. Mengingat, Dinsos-lah yang memiliki kewenangan membina mereka yang terjaring.
“Kami serahkan ke Dinsos, sesuai tupoksinya. Kami hanya kebagian razia,” tambah Hendra.
Terpisah, Kepala Dinsos, Zainullah mengaku, apa yang dilakukan Satpol PP merupakan razia rutin dari Satpol PP sendiri, bukan atas permintaan dinasnya. Mengingat, tidak ada koordinasi sebelumnya.
“Biasanya kalau razia bersama kami, koordinasi terlebih dahulu. Jadi, itu murni dari Satpol PP,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pembinaan terhadap mereka yang terjaring razia. Menurutnya, ada 10 penyakit masyarakat dengan kategori, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) Pengamen atau Anak Jalanan (Anjal) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Ya, tetap kami akan bina mereka. Karena memang tupoksi kami,” katanya.
Bagi Gepeng, Anjal dan Pengamen, setelah didata akan dibina untuk selanjutnya akan diserahkan ke keluarga atau orang tuanya, hari itu juga. Tetapi bagi mereka yang ber-KTP luar kota, akan tinggal beberapa hari di selter. Sambil menunggu jemputan dari keluarga dan Dinsos setempat.
“Kami akan menghubungi Dinsos setempat dan keluarganya. Lalu kami serahkan untuk dibina di daerah asalnya,” tambahnya.
Hal yang sama juga akan diperlakukan kepada mereka yang berkategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGJ). Mereka akan dibina beberapa hari di selter, sambil menunggu perkembangan.
Mereka akan dimandikan, sekaligus diperiksakan kesehatan jiwanya ke Puskesmas Kanigaran atau Kedopok. “Kalau sembuh kan kita bisa tanya keluarga dan asalnya,” katanya.
Jika kesehatan jiwanya tidak ada perkembangan, sehingga pihaknya kesulitan menemukan identitas dan asal-usul tempat tinggal dan keluarganya, maka akan dirujuk ke jenjang diatasnya. Mereka akan dibawa ke rumah sakit jiwa yang ada di Jawa Timur seperti RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Sumber Porong, Lawang Kabupaten Malang.
“Kalau kami tidak menemukan atau mengetahui identitasnya, kami kirim ke RSJ Malang atau RSJ yang lain,” pungkasnya.