FaktualNews.co

Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Perzinaan, Bidan Maya Diperiksa Polisi, Dokter Adi Mangkir

Hukum     Dibaca : 1799 kali Penulis:
Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Perzinaan, Bidan Maya Diperiksa Polisi, Dokter Adi Mangkir
FaktualNews.co/Amanu/
Tersangka Maya saat digandeng Polwan Polresta Mojokerto ke ruang pemeriksaan

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan, bidang Maya Ariesta Dewi, mulai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto Selasa (15/10/2019).

Satreskrim Polresta Mojokerto mengagendakan pemeriksaan tersangka Maya dan tersangka dr Adi Rijana Putra (yang diduga pasangan selingkuh Maya) dilakukan di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Namun sampai Selasa sore, baru Maya Ariesta Dewi (yang juga istri seorang polisi) terlihat menghadiri panggilan penyidik.

Sedangkan dr Adi yang merupkapan tenaga dokter RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto belum tampak batang hidungnya.

Bidan Maya Ariesta Dewi tiba di Mapolres Mojokerto Kota, seorang diri sekitar pukul 11.00 WIB. Dia langsung menjalani pemeriksaan ruangan Unit 1 di lantai dua gedung Satuan Reskrim.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Waroka mengatakan, pemeriksaan keduanya tidak lain merupakan tindak lanjut setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan, Jumat (11/10/2019).

Tersangka pasangan selingkuh ini disangka dengan Pasal 284 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Perzinaan.

“Pemeriksaan yang cowok (dr Adi) kami jadwalkan jam 09.00 tadi, kalau yang cewek (bidan Maya) jam 11.00,” terangnya, Selasa (15/10/2019).

Menurut Kasatreskri Ade Waroka, jika sampai malam ini dr Adi mangkir dari panggilan penyidik, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.

“Jika panggilan kedua tidak datang lagi, baru kami lakukan itu penjemputan paksa,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi membongkar skandal perselingkuhan yang melibatkan bidan Maya dengan dokter spesialis ortopedi berinisial Adi.

Maya selain bidan juga berstatus istri anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto berinisial Brigadir KN.

Maya mempunyai 2 anak dan tinggal di Desa Plososari, Kecamatan Puri.

Sementara dr Adi tinggal di Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah