SIDOARJO, FaktualNews.co-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo menggelar penilaian kompetensi teknis bagi pimpinan jabatan tinggi (PJT) di Kabupaten Sidoarjo di Ruang Computer Based Test (CBT), BKD setempat, Selasa (15/10/2019).
Acara hanya diikuti 29 dari 31 pejabat setingkat Asisten dan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Tiga pejabat diantaranya tidak hadir. Yaitu Kadis Pertanian Handajani, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ari Suryono dan Kadispora Djoko Supriyadi.
“Ketiga pejabat yang tidak hadir sudah mengajukan mengajukan izin untuk tidak mengikuti kegiatan ini karena ada kegiatan tugas lain,” ucap Kepala BKD Sidoarjo Ridho Prasetyo ketika memberikan sambutan.
Ridho mengungkapkan kegiatan Penilaian Kompetensi Teknis bagi Pimpinan Jabatan Tinggi (PJT) merupakan program percepatan reformasi birokrasi salah satu diantaranya adalah program sistem mutasi dan promosi PNS secara terbuka.
“Jadi pengisian jabatan secara kompetitif ini didasarkan pada sistem merit,” jelasnya.
Ridho menjelaskan sistem merit adalah sistem pengisian jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi kompetensi kinerja secara adil dan wajar.
“Ini bertujuan tanpa membedakan latar belakang, politik, ras, warna kulit, agama dan asal usul jenis kelamin maupun status pernikahan umur atau kondisi kecacatan. BKD berkomitmen mewujudkan sistem ini di Pemkab Sidoarjo,” jelasnya.
Meski demikian, pihak BKD Sidoarjo mengandeng pihak yang berkompeten dalam melakukan penilaian kompetensi teknis bagi Pimpinan Jabatan tinggi (PJT) di Kabupaten Sidoarjo.
“Mulai dari psikolog dari kalangan Akademisi dan Tenaga Ahli Assesor baik dari kalangan PNS maupun non PNS di Lingkungan Provinsi Jawa Timur,” rinci mantan Camat Sedati itu.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah meminta pejabat agar mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi maupun daya saing serta integritas dan moralitas.
“Karena berkaitan sebagai pengelolaan kebijakan dan loyalitas terhadap tugas sebagai ASN dan juga sebagai perencana sekaligus sebagai pelaksana kebijakan, pengelola kebijakan yang berbasis pada aturan.
Ini semata-mata untuk kesuksesan pembangunan untuk mewujudkan Sidoarjo yang inovatif, sejahtera, mandiri dan berkelanjutan,” pungkas bupati dua periode itu.