SIDOARJO, FaktualNews.co – Geylang Takarino Sagi (19) warga Rusun Waru Gunung, Kecamatan Karang pilang, Surabaya dan Alexsander Suswanto (22) warga Desa Bambe RT 02/06, Kecamatan Driyorejo, Gresik, diringkus Unit Reskrim Polsek Taman, Sidoarjo.
Mereka ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan patung kuda Perum Griya Taman Asri, Desa Tawang Sari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolsek Taman, AKP Himawan Setyawan mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini berboncengan motor dan mencari korbannya terutama perempuan yang membawa HP saat berkendara.
“Pada saat di patung kuda Tawangsari inilah, ada dua perempuan yang berboncengan motor yaitu Dewi dan Jihan sambil menerima telpon. Keduanya lantas membuntuti kedua korban,” kata AKP Himawan, Rabu (16/10/2019).
Nah, setibanya di lokasi yang sepi, pelakupun langsung mendekati kedua korban dan handphone korban langsung dirampas. Setelah itu, korban berteriak minta tolong.
“Warga sekitar yang mendengar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka bernama Geylang,” terangnya.
Warga yang geram dengan aksi pelaku, mereka langsung menghakimi massa sebelum diserahkan ke Mapolsek Taman. “Setelah melakukan penyelidikan atas kasus ini, kita langsung bergerak cepat memburu satu pelaku yang kabur dan berhasil menangkapnya pada keesokan harinya,” ungkap Himawan.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku barang bukti HP hasil rampasan dibuangnya ke semak-semak saat dikejar warga. “Barang bukti dosbox HP yang dibawa korban dan sepeda motor Honda Revo yang digunakan sebagai alat kejahatan pelaku kami sita untuk proses pemeriksaan,” pungkasnya.