MOJOKERTO, FaktualNews.co – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto, kembali berhasil meringkus pengedar sabu. Kali ini, sebanyak tiga pelaku berhasil diringkus. Kini, ketiga pelaku pemeriksaan intensif.
Ketiga pengedar sabu ini diamanakan di pinggir jalan masuk Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, dan dekat pemakaman saat akan bertransaksi sabu. Dari tangan ketiganya diamankan sebanyak 10 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Teguh Kariyadi mengatakan, setelah mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, petugas berhasil mengamanakan Suryadi Apriliyan Prasetiyo alias Cong (25) Asal Dusun/Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
“Suryadi alias Cong kami amankan di dekat pemakaman Desa Seduri saat menunggu pelaku lain, Kamis (17/10/19) sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkapnya Sabtu (19/10/19).
Dari tangan Suryadi petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu dan satu bong berisikan sabu, uang tunai dan HP. Tidak lama berselang usai dilakukan pemeriksaan. Petugas berhasil meringkus dua pelaku, yakni Rizal Fian alias Ndok (20) dan Robi Orayogo alias Robet (21) asal Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
“Dua pemuda asal Sidoarjo ini merupakan jaringan dari pelaku pertama. Dari tangan keduanya kita sita sabu sebanyak tujuh paket sabu siap edar.”tambahnya.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dua hp dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk bertransaksi.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkotika, ancamannya di atas lima tahun penjara.
“Ini masih kami kembangkan, peredarannya kemana dan dari mana,” pungkas Ipda Teguh Kariyadi.