Peristiwa

Saluran Air di Kota Probolinggo Dibongkar Total, Tak Ada Akses Bagi Pengendara

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Sudah 4 hari, pengendara yang melintas di jalan Abdurrahman Wachid (Gus Dur), Ketapang, Kota Probolinggo, yang dari arah timur, tidak bisa meneruskan perjalanannya ke arah barat. Begitu juga dengan kendaraan roda 2 dan 3 serta roda 4 yang dari arah barat, utara dan selatan hendak ke timur.

Pengendara tidak bisa lewat di jalan yang sama, penyebabnya, saluran air di ujung barat jalan tersebut, tepatnya di lampu merah atau utara Puskemas Ketapang, dibongkar. Ada pekerjaan proyek normalisasi saluran, sehingga saluran air dibongkar.

Warga di utara proyek mengatakan, sudah 4 hari saluran air dibongkar, sehingga kendaraan yang hendak ke timur dan barat, tidak bisa lewat. Mereka harus lewat di jalan alternatif yakni, lewat di utara jalan Gus Dur atau selatan selatan puskesmas.

“Kalau tidak keliru dibongkar 4 hari lalu. Bisa kok lewat jalan Gus Dur, tapi lewat jalan alternatif. Utara minimarket dan selatan puskesmas,” ujarnya, Selasa (22/10/2019) sore

Hasil pantauan, saluran yang melintang di ujung barat Gus Dur, dibongkar seluruhnya. Sehingga kendaraan roda dua pun tidak bisa melintas. Pengendara yang dari arah barat, selatan dan utara yang hendak melintas di jalan Gusdur, terpaksa harus lewat di jalur alternatif.

Yakni, di utara minimarket, melintasi perkampungan dan di selatan puskesmas lewat di jalan Kinibalu 1 perumahan Bromo, Ketapang. Setelah melewati perkampungan dan perumahan, mereka kemudian bisa lewat di jalan Gus Dur kembali. Hanya saja, tidak ditemukan tanda atau rambu arahan untuk pengendara.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Amien Fredi berharap, pengendara yang biasa lewat di jalan Gus Dur, untuk bersabar. Paling lama, menurutnya, pekerjaan normalisasi saluran selesai satu minggu lagi.

“Kami mohon warga dan pengendara bersabar. Sebentar lagi, pekerjaan proyek selesai. Nggak lama kok,” harapnya.

Saat ditanya, mengapa dibongkar total ? padahal mestinya dibongkar sebagian saja dan sebagian yang lain untuk akses kendaraan. Amin Fredi beralasan, karena jalannya sempit yakni, lebarnya hanya 5 meter. Jika dibongkar sebagian dan setengahnya untuk akses jalan kendaraan, dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Jika itu terjadi, maka yang disalahkan tetap Pemkot Probolinggo, dalam hal ini Dinas PUPR. Selain itu, di sekitar lokasi proyek banyak jalan alternatif yang jaraknya dekat, sehingga tidak menganggu aktivitas warga dan pengendara.

“Selain itu, di sekitar lokasi proyek, ada jalan alternatif yang bisa diakses. Dan itu tidak merepotkan warga,” pungkasnya.