FaktualNews.co

Curi Kayu Jati, Seorang Buruh Tani di Situbondo Diringkus

Kriminal     Dibaca : 1161 kali Penulis:
Curi Kayu Jati, Seorang Buruh Tani di Situbondo Diringkus
FaktualNews.co/Fatur/
Barang bukti jati ilegal yang diamankan polisi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdalih untuk memperbaiki kandang ternaknya. Sariman (33), warga Desa Sumber Pinang, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, nekat mencuri kayu jati milik Perhutani, Rabu (23/10/2019).

Akibat perbuatan nekatnya, pria yang bekerja sebagai buruh tani itu ditangkap petugas gabungan  di rumahnya. Selain menangkap Sariman, petugas juga menyita barang bukti puluhan batang kayu jati, dengan panjang sekitar dua meter.

Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Sariman berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Situbondo.

“Yang saya potong itu cuma satu pohon. Rencananya untuk memperbaiki kandang sapi yang sudah rusak, bukan untuk dijual,”kata Sariman di Mapolres Situbondo, Rabu (23/10/2019).

Diperoleh keterangan, sebelum menangkap Sariman, petugas Perhutani mendapat informasi dari warga setempat yang menyebut ada seseorang sedang menebang pohon kayu jati dengan menggunakan mesin.

Mendapat laporan adanya pencurian kayu jati, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Bahkan, petugas mendapati pelaku sedang memotongi kayu jati. Tanpa perlawanan, petugas gabungan berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan adanya pelaku pencurian kayu jati milik Perhutani  tersebut.

“Pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan. Sekarang yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan tahanan Mapolres Situbondo,”ujar Iptu Ali Nuri.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin