FaktualNews.co

Kasus Gadis SD Diduga Digagahi Tetangga Sendiri, Polisi Jombang Mulai Turun Tangan

Kriminal     Dibaca : 1037 kali Penulis:
Kasus Gadis SD Diduga Digagahi Tetangga Sendiri, Polisi Jombang Mulai Turun Tangan
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co-Polres Jombang mulai menyelidiki terkait kasus dugaan perkosaan terhadap PA (13), pelajar SD kelas 6, asal Kecamatan Sumobito Jombang.

Namun sejauh ini polisi belum melangkah lebih jauh untuk menangani perkara tersebut. Sebab, hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan ke Polres Jombang. Terduga juga belum ditangkap.

“Dasar penangkapan belum ada. Karena sampai saat ini tidak ada laporan. Jika korban melapor akan kita terima untuk ungkap pelakunya. Sejauh ini kita baru penyelidikan saja,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (23/10/2019).

Diberitakan, PA bocah berusia 13 tahun mengaku diperkosa tetangga sendiri bernama Yanto. Akibatnya, PA hamil. Usia kandungan lima bulan.

Bahkan, siswi yang masih duduk dibangku kelas 6 SD (Sekolah Dasar) ini harus meninggalan bangku sekolahnya sebelum lulus.

Ibunda korban, SP( 48) mengaku belum melaporkan kejadian ini lantaran takut kehilangan tempat tinggal. Selama ini keluarga SP memang menumpang di pekarangan ibu mertua dari terduga pelaku.

SP mengaku, atas kasus ini sebenarnya sudah dilakukan mediasi oleh pihak Pemerintah Desa.

Hasilnya, ibu mertua pelaku menyepakati memberikan sebidang tanah miliknya kepada keluarga korban untuk tempat tinggal.

Tanah tersebut berjarak sekitar 15 meter dari rumah mertua dan pelaku. Selama ini, SP dan anak-anaknya tinggal di bangunan semi permanen di tanah milik keluarga pelaku tersebut.

Kesepakatan ini disetujui pihak desa meski tanpa dihadiri pelaku. Pihak desa juga akan membuatkan perjanjian ‘jual beli’ antara kedua belah pihak.

“Kami tidak lapor karena khawatir diusir. Kami kami tidak punya tempat tinggal, selain itu hubungan saya dengan mertua juga baik,” terang SP.

Kasus yang menimpa PA diperkirakan terjadi sekitar lima bulan lalu. PA mengaku diperkosa tetangganya sendiri, tukang bangunan, bernama Yanto.

PA mengaku tiga kali dipaksa dan digagahi pelaku dirumahnya dan di rumah terduga pelaku. Peristiwa itu terjadi saat suasana rumah korban dan pelaku sepi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat memukul dan menyeret korban. Bahkan korban juga diancam diusir dan dibunuh jika menceritakan kejadian yang dialaminya ini kepada orang lain.

Korban pun akhirnya tak berani mengadu kepada orang lain maupun ibunya, SP.

Namun demikian, kejadian ini akhirnya terkuak setelah korban hamil dengan usia kandungan mencapai empat bulan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah