Peristiwa

Temukan Sabu dan Kondom di Kamar Kos, Satpol PP Mojokerto Geram

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Diamankannya tiga pasangan bukan suami istri dan seorang gadis dibawah umur membawa kondom, di kamar kos Kelurahan Meri, Kecamatan Krangan, Kota Mojokerto. Satpol PP bakal melayangkan surat edaran dan teguran terhadap kamar kos tersebut.

Terlebih, ditemukannya pipet sabu dan satu pasagan positif penguna sabu usai dites urin Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto, pada Rabu (24/10/19) malam.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Dodik Ari Murtono mengatakan, sesuai dengan surat edaran terkait himbauan kamar kos apabila ditemukan sabu akan ditutup. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan penjaga kamar kos dan juga sudah menghimbau.

“Kita akan tindaklanjuti terkait temuan ini, yang positif adalah yang perempuan, di dalam kamar kos kita temukan pipet sabu ” paparnya.

Selain itu, pihaknya akan mewarning member peringatan keras ke pemilik terkait penjagaan. Sebab di kamar kos sebasar itu hanya ada satu penjaga.

“Saya lihat ada sekitar 40 kamar kos disana, namun penjaganya hanya satu. Saat kita lakukan razia penjaga juga sedang tidak ada, dan ini menjadi atensi kami,” tambahnya.

Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Mojokerto bersama BNN Kota Mojokerto, mengamanakan tiga pasangan mesum dan seorang gadis di bawah umur di dalam kamar kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Krangan, Kota Mojokerto.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati tiga kondom dan juga pipet kaca sabu dalam satu kamar yang di huni oleh DW (pria) asal Surabaya, GN (wanita) asal Balikpapan.

Saat ini, kedua pasangan bukan suami istri yang kedapatan menyimpan pipet sabu tengah diamanakan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Mojokerto, juga mengindikasikan adanya prostitusi dalam kamar kos.