MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri dan seorang gadis berusia 17 tahun, diamanakan anggota Satpol PP Kota Mojokerto di kamar kos. Dalam razia tersebut, petugas menemukan kondom dan alat hisab sabu, di kamar gadis tersebut.
Razia rutin yang digelar Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto pada Rabu (23/10/2019) malam itu, sempat di warnai ketegangan. Pasalnya, disaat petugas menemukan kondom dalam kamar kos. Seorang gadis yang menempati kamar tersebut menangis dan berontak minta pulang.
Sontak, saat mereka dibawa ke mobil Dalmas Satpol untuk diamanakan, menjadi perhatian dan tontonan masyarakat sekitar. Bahkan, tak sedikit penguna jalan berhenti melihat para pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan petugas.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Dodik Ari Murtono mengatakan, dalam razia kali ini ada dua kamar kos yang dirazia petugas. Yakni di wilayah Magersari dan Krangan Kota Mojokerto.
“Di dua kamar kos pertama tidak ada kendala, namun saat memeriksa di kamar kos di wilayah Meri, kita berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dan seorang gadis yang masih berusia di bawa umur,” ungkapnya. Kamis (24/10/19).
Menurutnya, dari tiga pasangan bukan suami istri, petugas menemukan alat hisab sabu berupa pipet kaca dari salah satu kamar yang ditempati DW (pria) asal Surabaya, dan GN (wanita) asal Balikpapan. Kini, kedua pasangan ini langsung dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan tiga alat kontrasepsi dari seorang gadis yang masih dibawa umur. “Kami juga temukan tiga alat kontrasepsi dari kamar kos gadis yang masih di bawa umur. Dia juga sempat memberontak tak mau dibawa. Namun akhirnya tetap kita bawa ke kantor Satpol PP,” paparnya.
Saat ini, pasangan bukan suami istri yang tak mampu menunjukkan identitas telah diamankan petugas di kantor Satpol PP. “Mereka melanggar Perda no 3 tahun 2015, kita akan bina dan akan kami mintai keterangan,”pungkasnya.