Urunan Beli Sabu, Tiga Remaja Surabaya Dicokok Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga remaja asal Surabaya dicokok anggota Polsek Gayungan. Demikian ini, karena kedapatan memiliki satu poket sabu seberat 0,39 gram yang dibeli dengan cara urunan.
Penangkapan ini berlangsung pada hari Selasa (22/10/2019) lalu. Mereka adalah Rohim (21) warga Pacar Keling, Reval (17), warga Setro Tengah dan Yusa (18) warga Bulak, Kota Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, menuturkan, ketiga remaja itu ditangkap sebelum sempat memakai barang haram tersebut.
Mulanya, petugas mengamankan Rohim dan Revak saat berada di mulut gang IX, Pacar Keling, Kota Surabaya, sekira pukul 04.30 WIB.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, dan ditemukan satu poket sabu yang disimpan dibalik cover hape milik tersangka Rohim,” tutur Hedjen, melalui rilis yang diterima, Kamis (24/10/2019).
Dalam penangkapan itu, keduanya mengaku kepada petugas jika sabu dibeli dengan cara urunan. Dan keduanya sedang menunggu salah satu teman mereka, yakni atas nama Yusa.
Atas pengakuan itulah, petugas kepolisian kemudian bergegas menuju keberadaan Yusa. Dan didapati ia sedang berada di dalam kamar Rohim.
“Ketiganya akhirnya kami bawa ke markas untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Hedjen.
Hasil pemeriksaan terungkap, bahwa sabu diperoleh dari seseorang bernama Nur. Sabu tersebut dijual seharga Rp200 ribu. Selain itu, ketiganya juga mengaku sudah empat bulan ini mengkonsumsi sabu.
“Dengan pembelian satu bulan dua hingga kali, dengan cara urunan,” tutup Hedjen.