Panitia Kabupaten Teliti Dua Desa Bermasalah di Pilkades Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak dua desa di Kabupaten Situbondo, mengajukan pengaduan ke panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Situbondo, terkait pelaksanaan Pilkades serentak yang dinilai bermasalah pada 23 Oktober lalu.
Dua desa yang mengajukan pengaduaan kepada panitia Pilkades serentak di Kabupaten Situbondo, yakni Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, serta Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur.
Kabid Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah mengatakan, dua desa yang mengajukan pengaduan kepada panitia Pilkades serentak Kabupaten Situbondo, para Cakades yang kalah dalam pelaksanaan Pilkades serentak itu menuding ada kecurangan.
“Untuk di Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Cakades yang kalah meminta hitung ulang, karena Cakades yang kalah melalui tim suksesnya menuding ada kecurangan, karena panitia Pilkades serentak tidak netral, dan cenderung menguntungkan kepada Cakades pertahana,” ujar Yogie Kripsian Sah, Jumat (25/10/2019).
Yogie menegaskan, khusus di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, empat Cakades yang kalah dalam Pilkades serentak tersebut, menuding panitia pilkades Desa Wonorejo tidak netral, dan menguntungkan cakades terpilih.
“Meski dua desa mengajukan pengaduan, terkait pelaksanaan Pilkades yang dinilai bermasalah, namun kami masih akan melakukan penelitian terhadap dua pengaduan tersebut. Apakah cukup bukti dan bisa dilanjutkan pengaduannya,” pungkasnya.