Kriminal

Gegara Kecanduan ML, Dua Pemuda di Sidoarjo Jambret Ponsel

SIDOARJO, FaktualNews.co – Gara-gara kecanduan gim Mobile Legend (ML) Abdul Kholiq (19), warga Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo dan Rafi Pratama (20), asal Malang harus berurusan dengan polisi.

Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Sukodono lantaran aksi penjambretan ponsel yang mereka lakukan.

Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana mengatakan, penangkapan kedua bandit jalanan tersebut bermula dari adanya laporan korban. “Setelah mendapat laporan, kami lakukan penyelidikan,” katanya, Sabtu (26/10/2019).

Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang sempat dihafal oleh pelapor, akhirnya membuahkan hasil dan pelaku berhasil ditangkap. “Sasaran dari tersangka ini biasanya cewek dan pelajar yang berhenti di pinggir jalan sambil main ponsel. Entah itu menerima telepon maupun sebatas membaca pesan,” ucapnya.

Setelah melihat ada sasaran, tersangka langsung mendatangi korban kemudian menjambret handphonenya. Kepada petugas, tersangka Kholiq mengaku sudah lebih dari satu kali. “Pertama, tersangka Kholiq beraksi sendirian di Jalan Raya Sukodono,” tambah Eka.

Kedua, lanjut Eka, tersangka Kholiq mengajak rekannya yaitu Rafi. Satu unit handphone dari seorang cewek berhasil diambil oleh kedua tersangka.

Menurut Eka, kepada petugas para tersangka mengaku ponsel hasil jambretan mereka tidak untuk dijual. Katanya, digunakan sendiri untuk bermain gim Mobile Legend. “Butuh ponsel untuk main gim Mobile Legend,” kata Kholiq yang biasa mengamen di jalanan tersebut.