Kuras Puluhan Tabung Elpiji, Empat Warga Sukodono Sidoarjo Diringkus
SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil meringkus empat dari enam pelaku pencurian 48 tabung elpiji di sebuah toko kawasan Dusun Kweni, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Mereka adalah Ipong Harianto (28), Rian Pratama (21), M Langgeng (19), warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono dan Ristianto (29), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana mengatakan, penangkapan keempat tersebut bermula dari laporan korban yang merupakan warga asal Surabaya. Saat itu, korban terkejut lantaran melihat puluhan tabung elpiji ditokonya hilang.
“Setelah mendapat laporan, langsung kami lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu tersangka. Setelah kami kembangkan, ternyata ada enam tersangka. Dua diantaranya masih DPO,” kata Eka, Senin (28/10/2019).
Dihadapan penyidik, salah satu tersangka mengaku masuk kedalam ruko itu dengan cara mencongkel pintu belakang. Kemudian secara bertahap, keenam pelaku menguras tabung elpiji yang ada didalam toko.
Mereka cukup leluasa beraksi, lantaran memang ruko tersebut sedang tidak berpenghuni. Pemiliknya ada di Surabaya. “Elpiji dibawa naik motor berkala, sepuluh-sepuluh. Dari sore sampai malam,” ucap Eka.
Selain mencuri puluhan tabung Elpiji, pelaku juga membawa barang berharga lainnya. Diantaranya, 100 botol parfum dan uang koin sebanyak Rp 50 ribu. “Otak pencurian ini adalah tersangka Rian,” terangnya.
Kini ketiga tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sukodono. Yakni Ipong, Rian dan Ristianto. “Satunya (Langgeng.red) menjalani penahanan kasus lain di lapas,” imbuhnya.
Sementara itu, Rian alias Cuit mengaku jika tabung elpiji hasil curiannya itu bakal dijual dan hasilnya untuk berfoya-foya. “Uangnya untuk minum-minum,” kata Rian.