Birokrasi

Mutasi 30 Pejabat Pemkab Trenggalek, Direktur RSUD Diganti

TRENGGALEK,FaktualNews.co-Gerbong mutasi kembali bergulir di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Senin (28/10/2019).

Sejumlah 30 pejabat yang meliputi satu jabatan pimpinan tinggi pratama, 10 pejabat administrator, dan 19 pejabat pengawas menempati posisi baru.

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan, satu jabatan pimpinan tinggi pratama adalah direktur RSUD Trenggalek.

Penggantian direktur RSUD dilakukan karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri akibat merasa tidak mampu.

Selain itu juga beberapa pejabat seperti kabid, dan kasi dibawahnya.

“Kami banyak mereformasi pejabat eselon III dan IV di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Karena pada bulan November ini akan dihadapkan dengan ujian akreditasi rumah sakit,” ungkapnya.

Arifin juga berharap, akreditasi rumah sakit menjadi paripurna. Selain itu dengan pergantian pejabat baru yang lebih muda diharapkan berbagai inovasi pelayanan bisa dilakukan.

Menurutnya, hal itu seiring dengan berbagai perubahan yang dilakukan kementerian kesehatan (Kemenkes) tentang status pelayanan rumah sakit.

“Nantinya dengan status kelas C yang ada di rumah sakit seperti saat ini, ada beberapa pelayanan dokter spesialis yang tidak bisa diklaimkan ke BPJS Kesehatan, makanya kami butuh terobosan-terobosan baru,” terangnya.

Dijelaskan Arifin, penggantian direktur RSUD Trenggalek tersebut karena direktur sebelumnya merasa belum mampu dan memilih mundur.

Alasanya ketika menjabat sebagai direktur, yang bersangkutan juga masih merangkap sebagai dokter spesialis paru-paru, sehingga belum bisa membagi tugasnya.

” Sebenarnya ketika yang bersangkutan menyatakan mundur, Pemkab Trenggalek sempat mempertimbangkannya apakah disetujui atau di tolah,” tuturnya.

Disisi lain, lanjut Arifin, yang bersangkutan juga merupakan dokter senior di rumah sakit juga dokter spesialis. Sehingga sangat akrab dengan kondisi dokter spesialis di RSUD.

“Jadi direktur lama diganti bukan karena kesalahan atau efaluasi, namun permintaan sendiri. Kita akui ada kemajuan pelayanan di RSUD setelah dipegang yang bersangkutan,” pungkasnya.