SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan warga dari Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Senin (28/10/2019) mendatangi toko bangunan UD Putra Madura, di jalan raya Kapongan, Situbondo.
Pasalnya, Hasyim Asyari pemilik toko bangunan UD Madura itu, tidak mampu membayar kekalahan judinya. Yakni judi taaruhan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo pada 23 Oktober 2019 lalu.
Ironisnya, pria yang akrab dipanggil Enceng itu justru menantang carok, saat didesak untuk membayar kekalahan oleh sejumlah warga yang merasa dirugikan.
Sunoto, salah seorang warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan mengatakan, dirinya bertaruh dengan Enceng dalam Pilkades Desa Kesambirampak, Namun setelah kalah Enceng tidak membayar uang taruhan yang telah disepakati.
“Tadi waktu kami desak untuk membayar kekalahannya itu, Enceng malah nantang carok satu persatu. Padahal saat itu ada aparat. Kalau bicara uangnya itu milaran rupiah. Tapi kalah cuma puluhan juta, kok tidak sanggup bayar,”kata Sunoto, Senin (28/10/2019).
Dikonfirmasi di toko bangunannya, Hasyim Asyari mengaku sudah angkat tangan dan tidak mampu membayar kekalahannya di perjudian Pilkades Desa Kesambirampak, dan hanya dapat mengembalikan modalnya saja.
“Saya sudah minta maaf, tidak bisa membayar kekalahan judi Pilkades di Desa Kesambirampak. Tapi modalnya saya kembalikan. Sudah dikembalikan sebesar Rp 32 juta, dan sekarang Rp 5 juta. Saya kalah banyak pak,”ujar Enceng.
Kapolsek Kapongan, Iptu Pramana membenarkan adanya puluhan warga yang mendatangi toko bangunan UD Madura. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian tentang taruhan judi yang disebut-sebut nominalnya mencapai puluhan juta rupiah.”Belum ada penyelesaian mas,”kata Iptu Pramana.