Datangi Kejari Sidoarjo, Jamwas Kejagung Periksa Barang Bukti hingga Pelayanan Tilang
SIDOARJO, FaktualNews.co-Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung M Yusni meninjau Kantor Kejari Sidoarjo di Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Selasa (29/10/2019).
Pantauan lokasi, kehadiran Jamwas beserta rombongan didampingi Kajati Jatim Muhamad Dofir untuk melakukan pengawasan berbagai aspek, mulai barang bukti, pelayanan masyarakat hingga pelayanan tilang.
Proses pengawasan itu juga didampingi langsung Kajari Sidoarjo Setiawan Budi, Kasi Intel Idham Kholid, Kasi Pidum Gatot Haryono, Kasi Barang Bukti Erna Trisnaningsih, Kasubag Bin Wahyu Wasono, Kasi Pidsus Lingga, semua jaksa dan pegawai.
Jamwas Kejagung M Yusni mengatakan, pengawasan yang dilakukan di Kejari Sidoarjo yang dipilih karena salah satu dari sejumlah kejaksaan yang akan mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
“Jadi saya melihat dan mengawasi langsung proses pelayanan yang ada di sini,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pelayanan yang dilihat langsung diantaranya pelayanan tilang. Menurut dia, pelayanan tilang Kejari Sidoarjo sangat bagus karena hanya butuh waktu kurang dari satu menit sudah terlayani.
“Bahkan, pelayanan (bb tilang) di sini juga bisa diantar,” jelasnya.
Selain melakukan kunjungan ke Sidoarjo, Jamwas juga akan berkunjung ke sejumlah kejaksaan di Jawa Timur. “Nanti kami juga akan memberikan pengarahan kepada seluruh Kajari se-Jatim,” pungkasnya.