Birokrasi

Dorong Pelaku Usaha Mikro, Pemkot Probolinggo Kucurkan Dana Bergulir Rp 5 Miliar

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Pemkot Probolinggo, tidak akan memberi pinjaman berbunga ringan kepada pelaku Usaha Mikro (UM) yang tidak melunasi kreditnya atau tersendat-sendat mengangsur pinjamannya. Selain itu, pemkot tetap akan menagih sisa kredit yang belum dibayar.

Ketegasan itu disampaikan Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Gatot Wahyudi, dalam silaturahmi bersama pelaku usaha mikro penerima dan calon penerima dana bergulir APBD Kota Probolinggo, di Aula Bakesbangpol, Senin (28/10/2019).

Disebutkan, anggaran untuk pinjaman bergulir bunga ringan tersebut sebesar Rp 5.058.500.000. Anggaran tersebut sudah ditransfer ke Bank Jatim Rp 2.351.000.000 dan BPR Jatim Cabang Probolinggo Rp 2.707.500.000. Kedua lembaga keuangan itulah sebagai pelaksana, yang akan menyalurkan ke UM yang membutuhkan tambahan modal.

Gatot Wahyudi menjelaskan, dana sebesar itu akan diberikan ke palaku UM yang ingin membesarkan usahanya. Pinjaman bergulir tersebut berbunga rendah yakni, hanya 6 persen bunga kreditnya dan persyaratannya cukup mudah.

“Tetap pakai agunan. Dana ini bukan bantuan atau hibah melainkan kredit berbunga rendah dan persyaratan mudah,” tegas Gatot.

Besaran pinjamannya maksimal Rp 50 juta, sesuai usaha dan agunannya. Dalam kesempatan itu, Gatot mengingatkan dana yang nyantol di pelaku UM pinjaman tahun sebelumnya, sekitar Rp 400 juta.

“Tetap kami tagih karena uang itu uang rakyat dan setiap tahun kami diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tandasnya.

Dana yang masih nyantol di nasabah tersebut, menjadi tanggungan Pemkot dalam hal ini DKUPP. Untuk menghindari hal serupa, pihaknya mengumpulkan para pelaku UM yang akan memanfaatkan dana bergulir tersebut.

“Makanya kami kumpulkan, biar tidak seperti dulu. Ada yang macet,” kata Gatot di hadapan Wali Kota dan 100 pelaku UM.

Mantan Kabag Humas dan Protokol ini berharap, besaran pinjaman disesuaikan dengan kemampuan mengembalikan atau membayar. Ia juga meminta pengusaha untu manfaatkan sebaik-baiknya dana pinjaman yang didapat untuk mendukung usahanya.

“Jangan malah uang pinjaman dibeli TV, kasur atau lainnya. Pesan kami, jangan sampai macet. Karena masih banyak pengusaha yang ngantri untuk meminjam,” pintanya.

Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin berharap, niat baik pemerintah tidak dinodai oleh pengusaha. Ia tidak ingin kebijakan tersebut justru menjadi catatan, temuan dan menjadi persoalan di kemudian hari.

“Jangan sampai program yang sudah bagus tidak bisa dilanjutkan karena tidak beres. Kami berniat membantu, mendorong pelaku usaha. Kalau pinjam sesuaikan dengan usahanya. Dan uang pinjaman itu untuk mengembangkan usahanya,” pesan Wali Kota.

Wali Kota Habib Hadi mengingatkan, untuk lebih berhati-hati dan mengawasi. Menurutnya, pelaku UM yang pengembaliannya nyendat-nyendat untuk tidak diberi pinjaman lagi. Sedang bagi mereka yang pembayaran angsurannya lancar, jumlah pinjamannya ditambahi.

Untuk peminjam baru harus dicermati dan diteliti, sementara bagi peminjam yang meminjam nama, tidak boleh diberi pinjaman.

“Yang tidak punya usaha tapi numpang usaha, jangan diberi pinjaman. Pokoknya DKUPP, Jangan sampai kecolongan,” tegas Habib Hadi.