FaktualNews.co

Kasus Prostitusi PA, Begini Cara Jual Jasa Esek-esek Hingga ke Pelanggan

Peristiwa     Dibaca : 936 kali Penulis:
Kasus Prostitusi PA, Begini Cara Jual Jasa Esek-esek Hingga ke Pelanggan
FaktualNews.co/Dofir/
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan keterangan pers.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim, kembali menyampaikan temuan barunya atas kasus prostitusi yang melibatkan publik figur, PA (23). Yakni, mengenai mekanisme penjualan jasa esek-esek kepada pelanggan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengungkapkan, ada mucikari lain berinisial S, yang terlibat dalam skandal prostitusi ini. S, ia sebut sebagai mucikari pertama, selain JL yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sehingga kuat dugaan, PA dijual melalui S terlebih dahulu. Sebelum dijual JL kepada pelanggan, “Jadi yang diendors tidak langsung dengan mucikari pertama, tapi lewat dulu ke mucikari kedua,” terang Barung, Selasa (29/10/2019).

Sedangkan JL juga terungkap bukan hanya bertindak sebagai mucikari semata. Melainkan juga bertugas memfasilitasi kedatangan PA hingga menyiapkan tempat untuk melayani hasrat pria hidung belang.

“Dia ini penyedia tempat, hotel, kendaraan dan sebagainya,” lanjut Barung.

Dalam hal pembagian hasil, antara mucikari S dengan JL juga tidak sama. Kata Barung, S menerima bagian jauh lebih besar ketimbang PA.

Menurutnya, S mendapat bagian sekitar Rp 40 juta. Sedangkan PA sendiri hanya mendapat bagian antara Rp 25 juta hingga Rp30 juta. Lalu, JL dikatakan Barung, mendapat bagian lebih dari Rp15 juta.

“S ambil Rp 40 juta, Rp 25 hingga Rp30 hasil PA,” singkatnya.

Untuk diketahui, petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,  telah membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan seorang public figure cantik berinisial PA.

Kasus ini terbongkar, ketika PA melayani tamunya di sebuah Hotel di Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (26/10/2019) pukul 19.00 WIB.

Tiga orang pun diamankan, antara lain PA, JL dan JW. Namun belakangan, polisi membebaskan PA dan JW. Sementara S, saat ini sedang dalam perburuan petugas kepolisian.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin