Tembok Punden di Mojokerto Dirobohkan Pengembang, Warga Tuntut Kasun Mundur
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Warga Dusun Manukan, Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diresahkan dengan pembongkaran bangunan pagar punden Mbak Brentek, yang dalam ratusan tahun telah dikeramatkan oleh warga.
Warga pun menutut mundur Kepala Dusun (Kasun) Manukan, Kasianto (45) karena dianggap sebagai orang yang memberikan izin atas pembongkaran pagar tembok punden.
Dari informasi yang didapat dari warga, pembongkaran tembok punden dilakukan oleh pengembang, bernama Margo Widioanto (35) asal Dusun Bendo, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupatan Sidoarjo.
Hermanto (45), perwakilan warga menuturkan, jika proses pembongkaran memang tanpa sepengetahuan warga, sehingga warga yang geram, sempat beramai-ramai meluruk balai dusun setempat, pada Minggu (27/10) malam. Bahkan, aksi protes tersebut berlanjut hingga ke Mapolsek Pungging.
Menurut Hermanto, pagar punden yang dibongkar oleh pengembang dengan panjang 35 meter berusia ratusan tahun, rencananya akan difungsikan sebagai akses jalan menuju lahan milik Margo, yang berada di sisi sungai Sumber Pasinan untuk perumahan, dengan menyuruh tiga pekerjanya.
“Yang membuat geram warga itu, selama proses pembongkaran tembok yang sudah dikeramatkan warga, para pekerja tak meminta izin dulu kepada RT, Plt Kepala Desa Balongmasin, atau bahkan warga sekitar,” tuturnya. Senin (28/10/19)
Sebelumnya, warga juga sudah mengonfirmasi Kasianto, sebagai pihak yang diduga memberikan izin pembongkaran. Namun, jawaban Kasianto seakan berbelit, dan mengaku tidak tahu-menahu terkait hal tersebut.
“Malah sebaliknya, Margo sebagai pengembang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua masyarakat setempat. Hanya saja, saat ditanya orang yang memberikan izin, dia memilih untuk bungkam,”paparnya.
Karena merasa tidak ada titik temu, warga pun memilih melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib dengan melaporkan ke kepolisian setempat.
Kapolsek Pungging AKP Suwiji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga, Pihaknya juga menyarankan warga untuk melengkapi berkas-berkas pendukung sebagai lampiran laporan. “Warga masih kami minta melengkapi berkas atau barang bukti sebagai kelengkapan laporan. Selanjutnya, kami arahkan ke Polres Mojokerto,” jelasnya.
Sementara itu, Kasianto, Kepala Dusun setempat, saat berusaha dikonfirmasi, mengaku tidak tahu-menahu atas pembongkaran pagar punden tersebut. Dia juga menolak permintaan warga agar dirinya mundur dari jabatan Kasun.
“Kalau seperti ini caranya saya tidak mau mundur. Namun jika secara prosedural. Ada tanda tangan BPD saya mau mundur, asalkan dengan cara yang benar,” tandasnya.