DPRD Situbondo Patok Target Tuntaskan Empat Raperda
SITUBONDO, FaktualNews.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, mematok target mengesahkan empat Peraturan Daerah (Raperda) sebelum akhir tahun 2019.
Untuk memenuhi target tersebut, anggota DPRD Kabupaten Situbondo akan terus bekerja ekstra, mengingat hanya tinggal dua bulan lagi akan tutup tahun 2019.
Empat Raperda yang akan segera disahkan menjelang akhir tahun 2019 ini, masing-adalah Raperda KLA atau Kabupaten Layak Anak, Raperda Investasi Daerah, Perda Pengelolaan Cadangan Pangan serta Raperda Perubahan Retribusi Menara Telekomunikasi.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, untuk mempercepat pengesahan empat Raperda tersebut. Saat ini pembahasan empat raperda itu sudah dimulai.
“Bahkan, untuk mempercepat pembahasan empat Raperda tersebut, kami telah membentuk tiga pansus,” kata Edy Wahyudi, Rabu (30/10/2019),
Menurutnya, pansus pertama membahas raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Investasi Daerah. Pansus kedua membahas Raperda Perubahan Retribusi Menara Telekomunikasi, dan pansus ketiga membahas Raperda Pengelolaan Cadangan Pangan.
“Saya berharap, melalui pembentukan pansus itu diharapkan bisa mengejar waktu yang tersisa, mengingat tahun 2019 hanya tinggal dua bulan,” pungkasnya.