Kapolres Lumajang: Perusahaan Qnet Tak Publikasikan Nomor Rekening, Aroma Money Games Kian Jelas
LUMAJANG, FaktualNews.co-Polres Lumajang terus melalukan penyelidikan terkait dugaan perdagangan uang atau money game yang dijalankan oleh perusahaan Qnet (PT QNII).
Dalam upaya ini, Perusahaan tersebut diketahui tak memiliki nomor rekening perusahaan yang resmi yang di publikasikan ke khalayak umum.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban membenarkan terkait tidak adanya nomor rekening milik perusahaan ini. Sehingga, kuat dugaan, PT. QNII bermain money game dengan sistem skema piramida.
“Banyak sekali fakta yang mengkonfirmasi ke arah sana, seperti mengatakan PT Amoeba adalah mitra usaha dari PT QNII. Namun di satu sisi dari kedua belah pihak tidak adanya kontrak yang jelas,” ujarnya, Rabu (30/10/2019).
Arsal menjelaskam, di dalam pasal 7 kode etik Perusahaan Qnet (PT QN International Indonesia) jelas tertera member wajib mentransfer uang hasil pembelian kepada Perusahaan Qnet.
Namun, kenyataannya, nomor rekening perusahaan ini tidak pernah di publikasikan di starter kit, brosur, bahkan komisaris serta mitra usahanya.
Menurutnya, akal-akalan ini sangat mengonfirmasi adanya niat jahat dari perusahaan tersebut.
selain itu, masih banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh perusahaan Qnet. pelanggaran kode etik inilah, kata Arsal, yang membuka ruang terjadinya money games.
“Hasil penyidikan kami, mitra usaha yang kami tangkap ini tidak bisa menunjukkan nomor rekening perusahaan, sehingga para member baru harus mentransfer secara berjenjang ke senior, baru masuk ke rekening penampung yang bukan milik perusahaan,” jelasnya.
Kapolres AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus money games dengan skema piramida tersebut sampai akar-akarnya.
“Yang bertanggung jawab harus dihukum. Banyak fakta lain yang mengonfirmasi kalau perusahaan Q-Net menjalankan usaha secara ilegal,” pungkasnya.