LUMAJANG, FaktualNews.co-Upaya Polres Lumajang membongkar kasus perdagangan uang dengan sistem piramida yang diduga dijalankan perusahaan Qnet, terus berlanjut.
Bahkan, Tim Cobra melakukan penggeledahan di Kantor pusat Qnet Jakarta di kawasan Sona Topas Tower Lantai 15 Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam upaya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran ini, Tim Cobra menemukan gudang penyimpanan cakhra dan amezcua geometri.
Selain itu, juga didapati berkas-berkas yang terkait dengan proses penyelidikan.
“Penggeledahan kami lakukan Selasa (29/10/2019) kemarin. Ini merupakan pengembangan dari kasus PT Amoeba Internasional yang diduga melakukan perdagangan uang berkedok bisnis Multi Level Marketing (MLM) di Jawa Timur,” ujar Hasran, Rabu (30/10/2019).
Sementara, sejumlah barang bukti yang disita ini selanjutnya akan dibawa ke Polres Lumajang untuk barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan money games ini.
“Kami sita berbagai barang sebanyak tiga karton. Isinya 94 buah jenis cakhra dan 77 buah jenis amezcua geometri,” tandasnya.
Hasran mengungkapkan, barang bukti cakhra tersebut merupakan sebuah mangkuk kaca yang mana oleh perusahaan Qnet disebut sebagai alat terapi kesehatan.
Produk itu ditawarkan kepada calon member baru (korban) untuk kedok bergabung dengan MLM yang dijalankan oleh PT Amoeba Internasional.
Barang tersebut dibanderol dengan harga cukup fantastis, Rp 10 juta untuk anggota yang ingin bergabung.
Selanjutnya, mereka juga diwajibkan mencari dua orang anggota baru sebagai kaki kanan dan kaki kiri. Hal yang sama kemudian akan wajib dijalankan oleh dua kaki member baru tersebut dan seterusnya.
“Jadi kalau tidak dapat member (kaki di bawahnya) mereka tidak akan dapat bonus,” terangnya.
Hingga saat ini belum ada perkembangan terkait tindak lanjut penggeledahan di Kantor Qnet di Jakarta Selatan ini. “Kalau ada perkembangan nanti kami informasikan,” pungkas Hasran.