Kantornya Digeledah, QNET Jakarta Kooperatif dan Dukung Penuh Langkah Polres Lumajang
JOMBANG, FaktualNews.co-Kantor PT QN International Indonesia (QNET) di Jakarta telah digeledah oleh Polres Lumajang, terkait dugaan kasus perdagangan uang yang melibatkan member QNET di Lumajang.
Terhadap penggeledahakan tersebut, PT QNET di Jakarta bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah Polres Lumajang.
Meskipun diakui, penggeledahan tersebut menimbulkan keprihatinan besar bagi pelanggan QNET, bahkan komunitas bisnis penjualan langsung.
Hal itu diungkapkan Ganang Rindarko, Manager QNET Indonesia dalam rilis pers yang dikirim ke redaksi FaktualNews.co di Jombang, Kamis (31/10/2019).
“Kami mengkonfirmasi, tim dari Kepolisian Lumajang telah mengunjungi kantor kami di Jakarta 29 Oktober 2019 untuk melakukan pemeriksaan mengenai kasus yang melibatkan member QNET di Lumajang,” kata Ganang Rindarko.
Atas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan di kantor QNET Jakarta, sambung Ganang Rindarko, pihak QNET sangat kooperatif. “Kami membantu dan mendampingi pihak berwenang selama investigasi,” tegas Ganang.
Dalam rilis tersebut, pihak QNET juga menegaskan, QNET adalah perusahaan penjualan langsung yang telah berdiri selama 21 tahun, menawarkan berbagai macam produk kebugaran dan gaya hidup
kepada jutaan pelanggan di lebih dari 100 negara secara global.
QNET, sambung Ganang, memberikan pelanggannya peluang bisnis untuk menjadi Perwakilan Independen, di mana mereka dapat mempromosikan produk kami dan mendapatkan komisi atas penjualan produk yang berhasil dilakukan oleh individu maupun tim.
Di bagian lain rilisnya, QNET menyatakan berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di setiap wilayah operasionalnya. Pihak berwenang, sambung Ganang, yang memiliki otoritas dalam melakukan investigasi mendapat dukungan penuh QNET.
“Kami pun menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap hasil investigasi akan segera selesai agar seluruh kegiatan operasional QNET di berbagai wilayah kembali berlangsung normal,” tutup Ganang Rindarko.