FaktualNews.co

Lama di TO karena Edarkan Sabu, Warga Sidoarjo Ini Akhirnya Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1247 kali Penulis:
Lama di TO karena Edarkan Sabu, Warga Sidoarjo Ini Akhirnya Ditangkap
FaktualNews.co/alfan Imroni
Tersangka Moh Zainul Ashari saat digelandang ke Mapolsek Balongbendo

SIDOARJO, FaktualNews.co-Mohammad Zainul Ashari (36), warga Dusun Sirapan RT 17 RW 10, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo meringkuk di sel tahanan Polsek Balongbendo, lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Balongbendo setelah pihaknya mendapat laporan terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kemangsen.

“Kita tindaklanjuti informasinya dengan menerjunkan anggota di daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan,” kata Sugeng, Kamis (31/10/2019).

Dari hasil penyelidikan tersebut lanjut Sugeng, anggota berhasil mengidentifikasi kalau rumah tersangka di Sirapan ini sering digunakan menggelar acara pesta sabu, petugas pun mengintai. “Saat berada di rumah itulah tersangka digerebek,” ucapnya.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,51 gram yang disimpan di dalam kamarnya.

“Tersangka ini pemain lama dan sudah lama menjadi target operasi polisi. Tersangka juga dikenal licin, karena setiap kali hendak dilakukan penangkapan, selalu berhasil kabur,” ungkapnya.

Di hadapan petugas tersangka ini mengaku bahwa, sebelum ditangkap polisi tersangka usai melakukan transaksi sabu dengan cara diranjau yang diambilnya bersama rekannya Mufid (DPO) di kawasan GOR Sidoarjo seberat 1 gram.

Tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Gufron (DPO). Setelah mendapat barang ranjauan, barang tersebut dibagi menjadi dua.

“Kita saat ini tengah memburu pemasok (Gufron) dan rekan tersangka (Mufid),” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah