FaktualNews.co

Pelaksana Proyek di Magetan yang Mengabaikan K3 Akan Ditindak

Parlemen     Dibaca : 879 kali Penulis:
Pelaksana Proyek di Magetan yang Mengabaikan K3 Akan Ditindak
faktualnews.co/Zaenal Abidin
Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan

MAGETAN, FaktualNews.co – Pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Magetan yang mengabaikan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) akan ditindak. Para wakil rakyat akan menjadwal monitoring dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek di Magetan.

Ketua DPRD Kab.Magetan Sujatno menegaskan, bahwa semua pengerjaan proyek yang dilakukan pelaksana (rekanan) harus sesuai standard operating procedure (SOP), sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut demi menjamin keselamatan para pekerja proyek, selain asuransi tenaga kerja yang wajib dimiliki pleh para pelaksana proyek.

“K3 itu suatu kewajiban yang harus dilakukan selain sebagai safety para pekerja, pelaksana juga harus mempunyai asuransi ketenagakerjaan sebagai perlindungan para pekerja,” jelas Ketua DPRD Magetan Sujatno, Kamis (31/10).

Orang nomor satu di DPRD Magetan juga mengungkapkan, agar secepatnya komisi IV DPRD Magetan segera turun lapangan menyikapi masih banyaknya pelaksana proyek yang mengabaikan manajemen K3 dalam mengerjakan pembangunan. “Kami sudah menjadwalkan dalam waktu dekat kami akan perintahkan komisi IV untuk segera melakukan sidak,” tandasnya.

Sujatno juga menyampaikan bahwa selain melakukan pengawasan, sidak tersebut nantinya juga dalam rangka melakukan evaluasi semua proyek di Kabupaten Magetan agar sesuai prosedur dan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku. “Akan kita pastikan proyek yang dianggarkan dari uang pemerintah ini berjalan dengan benar. Baik dari segi keselamatan para pekerjanya ataupun waktu pelaksanaannya yang harus tepat waktu, sesuai dengan perjanjian kontrak,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Fatoni