LUMAJANG, FaktualNews.co-Ratusan warga di Lumajang, Jawa Timur, berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Demo sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut, Rabu (30/10/2019) hingga Jumat (1/11/2019), berlangsung saat sidang gugatan praperadilan dilayangkan perusahaan QNET.
Selain mendukung polisi dalam mengusut tuntas kasus dugaan money games oleh perusahaam QNET, warga juga mendesak majelis hakim PN Lumajang tidak mengabulkan gugatan prapradilan oleh kuasa hukum perusahaan QNET.
salah satu warga, Imron, mengatakan, meski bukan korban, namun dia mengaku geram atas banyaknya korban dari bisnis perdagangan uang dengan mekanisme piramida berkedok bisnis MLM (multi level marketing) yang diduga dijalankan QNET.
“Apalagi saya dengar Tim Cobra Polres Lumajang malah dilaporkan balik setelah berhasil membongkar bisnis keji ini,” ungkapnya.
Sambil membawa sejumlah poster tuntutan, masa terus meneriakkan yel-yel dan desakannya di depan Kantor PN setempat.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban tak menyangka mendapat dukungan warga Lumajang. Dia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat untuk Tim Cobra.
“Saya berharap Pengadilan Lumajang tidak mengabulkan gugatan praperadilan dari QNET tersebut,” pungkasnya.